MELEPAS PIDANA Tambahan Penjara, Lunasi Uang Pengganti Rp 1,8 Miliar Perkara di Tabalong

- Penulis

Rabu, 5 Juli 2023 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Melepas pidana tambahan penjara, kemudian dengan pelunasan uang pengganti Rp 1,8 Miliar lebih perkara Korupsi di KONI Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) atasnama tierpidana Ir. HM Hilmi Apdanie, Rabu (5/7/2023).

Ini dilaksanakan di ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong.

Total uang pengganti dari angsuran pertama sampai dengan angsuran keempat sudah terkumpul seluruhnya Rp1.839.778.109 (satu miliar delapan ratus tiga puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu seratus sembilan rupiah).

Ini dibayarkan terpidana yang diwakili  Nufus. Diketahui itu terkait perkara Tindak Pidana Korupsi KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)  Kabupaten Tabalong atas dana hibah yang bersumber Pengelolaan Dana Hibah dari APBD Kabupaten Tabalong TA 2017.

Penerimaan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong Mohamad Ridosan, SH. MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Andi Hamzah Kusumaatmaja, SH.Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1557 K/Pid.Sus/2022 tanggal 25 April 2022 perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Untuk pembayaran uang denda sebesar Rp.100.000.000 telah dibayarkan terlebih dahulu pada Kamis 15 September 2022.

Sedangkan untuk uang pengganti sebesar 1.839.778.109 dibayarkan secara berangsur.

Rinciannya, pada Kamis 15 September 2022 dibayarkan uang pengganti sebesar Rp200.000.000.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Kemudian dilakukan penyetoran kembali pada Selasa 20 September 2022 sebesar Rp150.000.000.

Pembayaran ketiga dilaksanakan pada Kamis 7 Juni 2023 sebesar Rp650.000.000.

Dan terakhir dilakukan pada Selasa 4 Juli 2023 sebesar Rp839.778.109. Hingga semuanya uang penggantiRp1.839.778.109.

Selanjutnya uang tersebut telah diserahkan ke bendahara Kejari Tabalong, disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Kalsel Unit Tabalong.

“Dengan dibayarkannya uang pengganti sebesar itu, maka terpidana Ir. HM Hilmi Apdanie tidak perlu menjalani pidana tambahan penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Kajari dan Plh Kasi Penkum Kejati Kalsel, Roy Arland SH MH dan Kasi Intelijen Kejari Tabalong, Amanda Adelina, SH.

Disebut, sebelumnya Kejari Tabalong telah melakukan sita eksekusi aset terpidana pada Kamis 25 Mei 2023 guna melengkapi pemabayaran uang pengganti.

Setelah membayarkan uang pengganti kemudian Kejari melakukan pengembalian aset kepada terpidana. (*ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan
KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi
CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari
SELURUH Peralatan Sudah Siap Angkat Bangkai Kapal Virgo Transport 8
PEMILIK KMP Virgo Transport 8 Siap Tanggung Jawab Seluruh Hak Korban Kecelakaan
DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:04

SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari

Jumat, 18 September 2026 - 21:57

UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Jumat, 18 September 2026 - 21:09

CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari

Jumat, 18 September 2026 - 20:51

PEMILIK KMP Virgo Transport 8 Siap Tanggung Jawab Seluruh Hak Korban Kecelakaan

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Jumat, 18 September 2026 - 14:28

PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Berita Terbaru

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, Danlanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman LP Ambarita dan Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra saat penanggulangan karhutla di area ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Jumat (18/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:09

Persetujuan PPS tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan 2026-2027, serta tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C 2025 yang telah selesai 100 persen diserahterimakan Kejagung kepada Otorita IKN. (Foto: HO-Humas OIKN)

Kaltim

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca