SuarIndonesia – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan nilai Pancasila, khususnya Sila Ketiga “Persatuan Indonesia”, melalui aksi nyata gotong royong.
Hal ini disampaikan saat meninjau langsung perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di RT 2 Desa Hamawang Kiri, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat (20/2/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Kartoyo didampingi perangkat desa melihat kondisi rumah milik Majidi yang kondisinya memprihatinkan.
Dirinya menegaskan bahwa pengamalan Pancasila harus melampaui teori dan mewujud dalam tindakan yang bermanfaat bagi sesama.
”Hari ini kita ambil satu kesimpulan, kita akan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila sila ketiga, Persatuan Indonesia, dengan melakukan gotong royong perbaikan rumah warga,” ujar Kartoyo.
Kartoyo menjelaskan bahwa rumah Majidi memang layak mendapatkan bantuan. Berdasarkan laporan, pemilik rumah telah mengajukan permohonan bantuan ke tingkat desa hingga kabupaten, namun belum ada realisasi hingga saat ini.
Sebagai langkah solutif, Kartoyo akan mengawal pengajuan rekomendasi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Selatan. Namun, ia juga menegaskan jika jalur birokrasi kembali menemui hambatan, jalur swadaya akan menjadi solusi akhir.
”Kalau memang tidak bisa juga (melalui Dinas Perkim), maka gotong royong menjadi jalan terakhir. Intinya masyarakat tetap kita bantu,” tegasnya.
Di sisi lain, pemilik rumah, Majidi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kunjungan tersebut.
Dirinya mengaku telah memperjuangkan bantuan perbaikan rumah sejak tahun 2016. Meski sempat dijanjikan pada 2017, bantuan tersebut tak kunjung datang hingga memasuki tahun 2026.”Mudah-mudahan atas pertemuan ini ada hikmahnya bagi saya dan semua,” harap Majidi.
Aksi ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa nilai persatuan dapat dijalankan dalam kehidupan sehari-hari melalui aksi kemanusiaan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















