KORUPSI Pokir DPRD: Kejari Balangan Tetapkan Satu Tersangka

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 22:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan saat membawa tersangka ke Lapas Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kamis (27/11/2025). (Foto: Antara/Ragil Darmawan)

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan saat membawa tersangka ke Lapas Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kamis (27/11/2025). (Foto: Antara/Ragil Darmawan)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menetapkan satu tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD senilai Rp1,27 miliar pada proyek pembangunan gedung olahraga lapangan futsal Tahun Anggaran 2021-2023.

”Kami telah menahan satu tersangka berinisial UB selama 20 hari ke depan di Lapas Amuntai untuk kepentingan penyidikan, penahanan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup kuat termasuk hasil audit kerugian keuangan negara,” kata Kepala Kejari Balangan I Wayan Oja Miasta di Paringin, Kamis (27/11/2025).

Kajari Wayan menuturkan berdasarkan laporan hasil perhitungan tim ahli dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako Palu, kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp694.225.908.

Pada kasus tersebut, Wayan menyoroti adanya praktik curang dalam pengelolaan proyek pokok pikiran dari mantan anggota DPRD setempat terutama untuk prosedur pengadaan barang dan jasa.

Wayan menambahkan tersangka sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Disporapar setempat pada 2021 yang terindikasi secara sengaja mengabaikan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dengan menunjuk langsung kontraktor dan konsultan tanpa melalui proses penawaran, klarifikasi dan negosiasi yang seharusnya.

“Proyek ini dibangun di atas sebidang tanah milik mantan anggota DPRD Balangan yang menjadi pengusul Pokir yaitu R, UB juga diduga merekayasa administrasi dengan membuat surat permohonan fiktif dari Lurah Batu Piring agar pembangunan tersebut seolah-olah atas permintaan masyarakat,” tambah Kajari.

Baca Juga :   PERISTIWA MONUMENTAL, Ribuan Warga di Milad ke-113 Muhammadiyah Tingkat Nasional Dipusatkan di Kalsel Berlangsung Sukses

Kasi Pidsus Kejari Balangan Nur Racmansyah mengungkapkan, fokus utama penyidikan saat ini adalah mendalami peran pihak-pihak lain yang turut serta dalam kasus yang sedang ditangani saat ini.

”Kami tidak berhenti pada satu tersangka, penyidikan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru,” kata Rachman, dilansir dari AntaraNews.

Terakhir, Kasi Pidsus menekankan penetapan harga dan penunjukan rekanan sudah ditentukan oleh tersangka bersama anggota DPRD pengusul, prosedur pengadaan langsung resmi juga tidak pernah dilakukan dan ini murni perbuatan melawan hukum.
Diketahui, anggaran pekerjaan ini dianggarkan sebanyak tiga tahapan dari 2021-2023, dengan anggaran untuk tahap satu Rp200 juta, tahap dua Rp200 juta dan tahap tiga Rp870,8 juta. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca