KORUPSI Pokir DPRD: Kejari Balangan Tetapkan Satu Tersangka

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 22:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan saat membawa tersangka ke Lapas Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kamis (27/11/2025). (Foto: Antara/Ragil Darmawan)

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan saat membawa tersangka ke Lapas Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kamis (27/11/2025). (Foto: Antara/Ragil Darmawan)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menetapkan satu tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD senilai Rp1,27 miliar pada proyek pembangunan gedung olahraga lapangan futsal Tahun Anggaran 2021-2023.

”Kami telah menahan satu tersangka berinisial UB selama 20 hari ke depan di Lapas Amuntai untuk kepentingan penyidikan, penahanan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup kuat termasuk hasil audit kerugian keuangan negara,” kata Kepala Kejari Balangan I Wayan Oja Miasta di Paringin, Kamis (27/11/2025).

Kajari Wayan menuturkan berdasarkan laporan hasil perhitungan tim ahli dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako Palu, kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp694.225.908.

Pada kasus tersebut, Wayan menyoroti adanya praktik curang dalam pengelolaan proyek pokok pikiran dari mantan anggota DPRD setempat terutama untuk prosedur pengadaan barang dan jasa.

Wayan menambahkan tersangka sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Disporapar setempat pada 2021 yang terindikasi secara sengaja mengabaikan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dengan menunjuk langsung kontraktor dan konsultan tanpa melalui proses penawaran, klarifikasi dan negosiasi yang seharusnya.

“Proyek ini dibangun di atas sebidang tanah milik mantan anggota DPRD Balangan yang menjadi pengusul Pokir yaitu R, UB juga diduga merekayasa administrasi dengan membuat surat permohonan fiktif dari Lurah Batu Piring agar pembangunan tersebut seolah-olah atas permintaan masyarakat,” tambah Kajari.

Baca Juga :   PERISTIWA MONUMENTAL, Ribuan Warga di Milad ke-113 Muhammadiyah Tingkat Nasional Dipusatkan di Kalsel Berlangsung Sukses

Kasi Pidsus Kejari Balangan Nur Racmansyah mengungkapkan, fokus utama penyidikan saat ini adalah mendalami peran pihak-pihak lain yang turut serta dalam kasus yang sedang ditangani saat ini.

”Kami tidak berhenti pada satu tersangka, penyidikan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru,” kata Rachman, dilansir dari AntaraNews.

Terakhir, Kasi Pidsus menekankan penetapan harga dan penunjukan rekanan sudah ditentukan oleh tersangka bersama anggota DPRD pengusul, prosedur pengadaan langsung resmi juga tidak pernah dilakukan dan ini murni perbuatan melawan hukum.
Diketahui, anggaran pekerjaan ini dianggarkan sebanyak tiga tahapan dari 2021-2023, dengan anggaran untuk tahap satu Rp200 juta, tahap dua Rp200 juta dan tahap tiga Rp870,8 juta. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca