KORUPSI Pokir DPRD: Kejari Balangan Tetapkan Satu Tersangka

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan saat membawa tersangka ke Lapas Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kamis (27/11/2025). (Foto: Antara/Ragil Darmawan)

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan saat membawa tersangka ke Lapas Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kamis (27/11/2025). (Foto: Antara/Ragil Darmawan)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menetapkan satu tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD senilai Rp1,27 miliar pada proyek pembangunan gedung olahraga lapangan futsal Tahun Anggaran 2021-2023.

”Kami telah menahan satu tersangka berinisial UB selama 20 hari ke depan di Lapas Amuntai untuk kepentingan penyidikan, penahanan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup kuat termasuk hasil audit kerugian keuangan negara,” kata Kepala Kejari Balangan I Wayan Oja Miasta di Paringin, Kamis (27/11/2025).

Kajari Wayan menuturkan berdasarkan laporan hasil perhitungan tim ahli dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako Palu, kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp694.225.908.

Pada kasus tersebut, Wayan menyoroti adanya praktik curang dalam pengelolaan proyek pokok pikiran dari mantan anggota DPRD setempat terutama untuk prosedur pengadaan barang dan jasa.

Wayan menambahkan tersangka sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Disporapar setempat pada 2021 yang terindikasi secara sengaja mengabaikan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dengan menunjuk langsung kontraktor dan konsultan tanpa melalui proses penawaran, klarifikasi dan negosiasi yang seharusnya.

“Proyek ini dibangun di atas sebidang tanah milik mantan anggota DPRD Balangan yang menjadi pengusul Pokir yaitu R, UB juga diduga merekayasa administrasi dengan membuat surat permohonan fiktif dari Lurah Batu Piring agar pembangunan tersebut seolah-olah atas permintaan masyarakat,” tambah Kajari.

Baca Juga :   KALIMANTAN Butuh Perluasan Transportasi untuk Buka Konektivitas

Kasi Pidsus Kejari Balangan Nur Racmansyah mengungkapkan, fokus utama penyidikan saat ini adalah mendalami peran pihak-pihak lain yang turut serta dalam kasus yang sedang ditangani saat ini.

”Kami tidak berhenti pada satu tersangka, penyidikan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru,” kata Rachman, dilansir dari AntaraNews.

Terakhir, Kasi Pidsus menekankan penetapan harga dan penunjukan rekanan sudah ditentukan oleh tersangka bersama anggota DPRD pengusul, prosedur pengadaan langsung resmi juga tidak pernah dilakukan dan ini murni perbuatan melawan hukum.
Diketahui, anggaran pekerjaan ini dianggarkan sebanyak tiga tahapan dari 2021-2023, dengan anggaran untuk tahap satu Rp200 juta, tahap dua Rp200 juta dan tahap tiga Rp870,8 juta. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SATU KORBAN KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, Operasi SAR Masih Berlanjut
DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo
SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya
DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8
PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 Diperluas ke Kalteng-Kalbar dan Jawa
KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI
DIPERKUAT Pemkab Balangan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kendalikan Penyakit
KETUA DPRD Balangan Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Imbas Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:31

SATU KORBAN KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, Operasi SAR Masih Berlanjut

Rabu, 23 September 2026 - 00:13

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo

Selasa, 22 September 2026 - 21:27

SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya

Selasa, 22 September 2026 - 21:16

PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 Diperluas ke Kalteng-Kalbar dan Jawa

Selasa, 22 September 2026 - 16:56

KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 15:12

DIPERKUAT Pemkab Balangan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kendalikan Penyakit

Selasa, 22 September 2026 - 15:08

KETUA DPRD Balangan Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Imbas Karhutla

Selasa, 22 September 2026 - 12:45

HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca