SuarIndonesia – Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah dan menanggulangi praktik “destructive fishing” yang merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan.
Penegasan ini disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Polda Kalsel. Selasa (02/09/2025)
Menurut Supian HK, praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan bahan peledak atau racun, tidak hanya menyebabkan kerugian ekologis, tetapi juga secara langsung memengaruhi ekonomi masyarakat pesisir.
DPRD Kalsel, lanjutnya, berkomitmen mendukung penegakan hukum dan menganggap pencegahan destructive fishing sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian laut dan keberlanjutan hidup generasi mendatang.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, yang juga hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa persoalan kelautan dan perikanan menjadi perhatian serius bagi legislatif.
Dirinya menekankan bahwa penanganan destructive fishing tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang memastikan keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
Komisi II DPRD Kalsel siap mengawal kebijakan di sektor perikanan, mulai dari aspek regulasi hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Polda Kalsel, perwakilan kementerian, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi lingkungan.
Diharapkan forum ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis sebagai dasar langkah konkret untuk menangani destructive fishing di Kalimantan Selatan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















