KALSEL SUMBANG 754, DKI 513 dari Sebaran 17.384 Kasus Baru COVID-19 RI di Indonesia

- Penulis

Senin, 16 Agustus 2021 - 23:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga kesehatan kelelahan usai melakukan tes swab antigen kepada warga.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Indonesia mencatatkan 17.384 kasus baru COVID-19 pada Senin (16/8/2021). Tercatat total kasus aktif saat ini ada sebanyak 371.021 orang.

Penambahan terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan total 3.803 kasus. Disusul oleh Jawa Barat dengan 2.095 kasus baru, kemudian Jawa Timur dengan 1.559 kasus baru.

Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Senin (16/8/2021) adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 17.384 menjadi 3.871.738.
Pasien sembuh bertambah 29.925 menjadi 3.381.884.
Pasien meninggal bertambah 1.245 menjadi 118.833.

Tercatat sebanyak 129.010 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 306.164.

Berikut sebaran 17.384 kasus baru COVID-19 di Indonesia dilansir dari detikcom pada Senin (16/8/2021):

Jawa Tengah: 3.803 kasus
Jawa Barat: 2.095 kasus
Jawa Timur: 1.559 kasus
Bali: 888 kasus
Sumatera Utara: 821 kasus
DI Yogyakarta: 702 kasus
Kalimantan Timur: 633 kasus
Riau: 609 kasus
Kalimantan Selatan: 574 kasus
Sulawesi Tengah: 526 kasus
DKI Jakarta: 513 kasus
Kalimantan Tengah: 475 kasus
Nusa Tenggara Timur: 438 kasus
Lampung: 375 kasus
Aceh: 341 kasus
Sulawesi Selatan: 336 kasus
Nusa Tenggara Barat: 249 kasus
Sumatera Selatan: 237 kasus
Bangka Belitung: 235 kasus
Kalimantan Barat: 220 kasus
Banten: 208 kasus
Kepulauan Riau: 201 kasus
Papua: 197 kasus
Kalimantan Utara: 187 kasus
Sulawesi Utara: 185 kasus
Jambi: 173 kasus
Sumatera Barat: 151 kasus
Gorontalo: 87 kasus
Sulawesi Tenggara: 86 kasus
Bengkulu: 75 kasus
Sulawesi Barat: 66 kasus
Maluku: 64 kasus
Maluku Utara: 49 kasus
Papua Barat: 26 kasus.(RA)

Komentar Facebook

Berita Terkait

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat di Usia 78 Tahun
PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR
PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg
GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai
POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU
SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat di Usia 78 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:05

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:52

MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca