INGAT Mulai 21 Agustus 2020 Tak Menggenakan Masker Disanksi Rp 100 Ribu

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ingat mulai 21 Agustus 2020, bagi tak menggenaan masker dikenakan sanksi biaya Rp 100 ribu.

Gabungan petugas dari Kodim 1007 Banjarmasin, Kepolisian dan Kecamatan Banjarmasin Barat, gencar sosialisaiskan dan menyisisir Pasar Pelambuan, Selasa (18/8/2020).

Kegiatan dipimpin Komandan Kodim 1007 Banjarmasin, Kolonel Czi M. Leo Pola Ardiansa, Camat Banjarmasin Barat Hj Karlina S.Sos, Komandan Koramil 1007-03/BBT, Mayor Czi Tandra Wideru, dan Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk.

Saat penyisiiran, ada beberapa tak menggenakan masker baik pengunjung maupun penjual bahan pokok.

Diberi masker supaya dapat digunakan sembari petugas  memberitahukan masalah akan dikenakan sanksi kepada masyarakat yang tak menggenakan masker nantinya.

Kolonel Czi M. Leo Pola Ardiansa, kepada wartawan mengatakan, kegiatan hari ini kita sudah menyampaikan kepada seluruh anggota Danramil, Kapolsek, Camat dan Lurah yang ada diw ilayah kota Banjarmasin, bagaimana tentang sosialisasi mengenai peraturan Walikota Banjarmasin.

Baca Juga :   ULM Ungkap Kondisi Satu Korban Selamat dari Laka Maut Rombongan KKN

Dimana warga diwajibkan untuk menggunakan masker.”Kita akan terus menggencarkan masalah masker, dan nantinya akan dikenakan sanksi bagi tak menggenakan masker.

“Ini dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2020 nanti, siapa saja tak menggunaan masker dikenakan biaya senilai 100 ribu,” pungkasnya. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo
SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya
DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8
PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 Diperluas ke Kalteng-Kalbar dan Jawa
KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI
HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan
TIBA di RS Bhayangkara Banjarmasin Dua Jenazah yang Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:13

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo

Selasa, 22 September 2026 - 21:27

SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya

Selasa, 22 September 2026 - 21:22

DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 22 September 2026 - 16:56

KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 12:45

HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 12:33

TIBA di RS Bhayangkara Banjarmasin Dua Jenazah yang Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan

Senin, 21 September 2026 - 23:33

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 22:03

POSISI KM Virgo Transport 8 Belum Berubah, Namun Mulai Berlumpur

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca