INGAT Mulai 21 Agustus 2020 Tak Menggenakan Masker Disanksi Rp 100 Ribu

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ingat mulai 21 Agustus 2020, bagi tak menggenaan masker dikenakan sanksi biaya Rp 100 ribu.

Gabungan petugas dari Kodim 1007 Banjarmasin, Kepolisian dan Kecamatan Banjarmasin Barat, gencar sosialisaiskan dan menyisisir Pasar Pelambuan, Selasa (18/8/2020).

Kegiatan dipimpin Komandan Kodim 1007 Banjarmasin, Kolonel Czi M. Leo Pola Ardiansa, Camat Banjarmasin Barat Hj Karlina S.Sos, Komandan Koramil 1007-03/BBT, Mayor Czi Tandra Wideru, dan Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk.

Saat penyisiiran, ada beberapa tak menggenakan masker baik pengunjung maupun penjual bahan pokok.

Diberi masker supaya dapat digunakan sembari petugas  memberitahukan masalah akan dikenakan sanksi kepada masyarakat yang tak menggenakan masker nantinya.

Baca Juga :   DIDUGA REM BLONG Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Km 92 Tol Cipularang

Kolonel Czi M. Leo Pola Ardiansa, kepada wartawan mengatakan, kegiatan hari ini kita sudah menyampaikan kepada seluruh anggota Danramil, Kapolsek, Camat dan Lurah yang ada diw ilayah kota Banjarmasin, bagaimana tentang sosialisasi mengenai peraturan Walikota Banjarmasin.

Dimana warga diwajibkan untuk menggunakan masker.”Kita akan terus menggencarkan masalah masker, dan nantinya akan dikenakan sanksi bagi tak menggenakan masker.

“Ini dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2020 nanti, siapa saja tak menggunaan masker dikenakan biaya senilai 100 ribu,” pungkasnya. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca