Hukuman Nonpalu 2 Tahun bagi Hakim ‘Perebut Bini Orang’

- Penulis

Jumat, 7 Desember 2018 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman nonpalu pada hakim perebut bini orang atau ‘pebinor’ di Pengadilan Negeri Bali, DA, selama dua tahun. Dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas MA, hakim DA terbukti melanggar kode etik hakim. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, MA sepakat bulat menjatuhkan sanksi terhadap DA dengan hakim nonpalu selama dua tahun di Pengadilan Tinggi Banda Aceh,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat memberikan keterangan pers di gedung MA, Jakarta, Jumat (7/12). 

Hukuman ini merupakan kesepakatan hasil rapat pimpinan MA pada 6 Desember 2018. 

Sebagai hakim nonpalu, kata Abdullah, DA hanya akan menerima gaji pokok tanpa tunjangan. DA juga tidak menangani perkara dan akan menerima pembinaan mental serta spiritual. 

Istri DA yang juga berprofesi sebagai hakim turut dipindahkan dari PN Bali ke PN Jantho yang masuk di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh. 

“Keduanya dipindahkan ke wilayah PT Banda Aceh agar keduanya membina kembali keharmonisan rumah tangga,” katanya. 

Sementara pegawai PN Bali yang berselingkuh dengan hakim DA, yakni BC, akan dipindahkan ke wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya karena sedang sakit. Sedangkan suaminya, hakim PW turut dipindahkan dari Pengadilan Tinggi Waingapu ke PN Bangkalan, Madura. 

Hakim PW merupakan pihak yang melapor ke MA dan Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan perselingkuhan istrinya. 

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

“Jadi karena kepangkatannya (hakim PW) belum memungkinkan, ia dipindahkan ke PN Bangkalan. Demikian juga agar suami istri ini dapat membina kembali keutuhan rumah tangga,” terang Abdullah. 

Informasi seputar perselingkuhan antara DA dan BC sebelumnya menyeruak setelah percakapan keduanya lewat aplikasi tukar pesan Whatsapp beredar sejak akhir pekan lalu. Percakapan di antara keduanya pun bernuansa mesum karena membicarakan seputar hubungan pasangan suami istri.

Cerita bermula ketika PW yang juga berprofesi hakim menikah dengan BC yang merupakan seorang panitera pengganti pada 2011 silam.

Memasuki akhir 2017, rumah tangga PW dan BC mulai terusik dengan kehadiran DA. DA dan BC mulai saling bertukar pesan mesra sejak awal 2018 dan saling memanggil papa dan mama sebagai panggilan sayang.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin
DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru
KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel
ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan
KALSEL BERDUKA, Gubernur Periode 2005 — 2015 Berpulang ke Rahmatullah
TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:26

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Minggu, 6 September 2026 - 17:18

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 September 2026 - 15:08

KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 14:53

ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan

Minggu, 6 September 2026 - 14:43

KALSEL BERDUKA, Gubernur Periode 2005 — 2015 Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 22:12

RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut

Berita Terbaru

Kalsel

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:18

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca