Hukuman Nonpalu 2 Tahun bagi Hakim ‘Perebut Bini Orang’

- Penulis

Jumat, 7 Desember 2018 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman nonpalu pada hakim perebut bini orang atau ‘pebinor’ di Pengadilan Negeri Bali, DA, selama dua tahun. Dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas MA, hakim DA terbukti melanggar kode etik hakim. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, MA sepakat bulat menjatuhkan sanksi terhadap DA dengan hakim nonpalu selama dua tahun di Pengadilan Tinggi Banda Aceh,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat memberikan keterangan pers di gedung MA, Jakarta, Jumat (7/12). 

Hukuman ini merupakan kesepakatan hasil rapat pimpinan MA pada 6 Desember 2018. 

Sebagai hakim nonpalu, kata Abdullah, DA hanya akan menerima gaji pokok tanpa tunjangan. DA juga tidak menangani perkara dan akan menerima pembinaan mental serta spiritual. 

Istri DA yang juga berprofesi sebagai hakim turut dipindahkan dari PN Bali ke PN Jantho yang masuk di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh. 

“Keduanya dipindahkan ke wilayah PT Banda Aceh agar keduanya membina kembali keharmonisan rumah tangga,” katanya. 

Sementara pegawai PN Bali yang berselingkuh dengan hakim DA, yakni BC, akan dipindahkan ke wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya karena sedang sakit. Sedangkan suaminya, hakim PW turut dipindahkan dari Pengadilan Tinggi Waingapu ke PN Bangkalan, Madura. 

Hakim PW merupakan pihak yang melapor ke MA dan Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan perselingkuhan istrinya. 

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

“Jadi karena kepangkatannya (hakim PW) belum memungkinkan, ia dipindahkan ke PN Bangkalan. Demikian juga agar suami istri ini dapat membina kembali keutuhan rumah tangga,” terang Abdullah. 

Informasi seputar perselingkuhan antara DA dan BC sebelumnya menyeruak setelah percakapan keduanya lewat aplikasi tukar pesan Whatsapp beredar sejak akhir pekan lalu. Percakapan di antara keduanya pun bernuansa mesum karena membicarakan seputar hubungan pasangan suami istri.

Cerita bermula ketika PW yang juga berprofesi hakim menikah dengan BC yang merupakan seorang panitera pengganti pada 2011 silam.

Memasuki akhir 2017, rumah tangga PW dan BC mulai terusik dengan kehadiran DA. DA dan BC mulai saling bertukar pesan mesra sejak awal 2018 dan saling memanggil papa dan mama sebagai panggilan sayang.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi
MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU
BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi
KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:16

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:56

TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40

BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:32

KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59

DIAMANKAN Dua Pria dengan Ratusan Butir Obat dan Sajam, Hasil KRYD Dipimpin Kapolresta Banjarmasin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:13

DUKA SELIMUTI Relawan Bertugas Padamkan Karhutla di Kalsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44

KEBAKARAN di Jalan Belitung Darat, Penghuni Rumah Berlarian Selamatkan Diri

Berita Terbaru


Personel Lanud Sjamsudin Noor menurunkan dry ice yang dibawa Pesawat TNI AU. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:16

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Maria C Galuh)

Bisnis

HARGA BBM Subsidi tak Naik hingga Akhir Tahun 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:09

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Prisca Triferna)

Hukum

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca