SuarIndonesia -Para Dewan Guru,. Bagian Tata Usaha pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) se Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dikumpulkan Tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Dinas Pendidikan, melakukan kegiatan penerangan hukum terpadu, Rabu (27/3/2024) bertempat di Aula SMAN 1 Sungai Loban.
Kegiatan dihadiri para Kepala Sekolah, Kepala, dimana penerangan hukum dengan narasumberi Yuni Priyono SH.MH (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, mengangkat tema “pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkup Pendidikan dan restorative justice”.
Judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh Kejaksaan RI.
Korupsi merupakan penyebab terpuruknya system perekonomian suatu negara yang dibuktikan dengan meluasnya tindak pidana korupsi di masyarakat.
“Ini memberikan dampak yang negatif kepada perekonomian negara, kerugian keuangan negara, hak-hak sosial,dan ekonomi kehidupan bernegara pada umumnya.
Korupsi terhadap keuangan negara yang dilakukan pejabat daerah merupakan suatu tindak pidana. Akhir-akhir ini sorotan terhadap korupsi di Indonesia dikaitkan dengan dana pembangunan atau proyek-proyek pengadaan barang dan jasa. Tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi pada sektor pendidikan,” jelasnya.
Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah, yang cukup baik. (*/ZI).
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















