GEGARA IPad di DPRD Banjarbaru, Dua Tersangka di Rutan-kan

- Penulis

Senin, 17 Januari 2022 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua tersangka dugaan korupsi pengadaan I-Pad pada Sekretariat DPRD Kota Banjaerbaru, memasukj tahap dua.

Kedua tersangka tersebut diserahkan penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjarbaru kepada Jaksa Penuntut Umum.

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Nala Aruhunto melalui siaran persnya kepada awak media, kedua tersangka tersebut adalah AY selaku pejabat pembuat  komitmen pada Sekretaraiat DPRD Kota Banjarbaru dan tersangka keduaa AS selaku penyedia .

Modus ynag dilekakukan oleh kedua tersangka adalah membayar lunas sebelum barang diterima serta barang yang diterima berbeda dengan kontrak.

Baca Juga :   KEMENAG KALSEL Kirim Kontingen ke Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

Dalam penyerahan tersebut diseraahkan pula barang bukti berupa 30 unit I-Pad serta uang sebesar Rp115 juta. Berdasarkan perhitungan menurut Nala terdapat unsur kerugian negara Rp521.154.545,- berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Kalsel.

Kepada kedua terdakwa kini dilakukan oenahanan rutan di Banjarbaru. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca