SuarIndonesia – Gabungan personil menyasar pada lima kecamatan di Kota Banjarmasin untuk giat operasi Yustisi pemberlakuan kembali pembatasan kegiatan masyarakat.
Semua guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dilakukan di Kota Banjarmasin.
personil dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, Denpom VI/2 Banjarmasin, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Banjarmasin menggelar, Jumat (6/2/2021)) malam lalu dipimpin Waka Polresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo.
“Kita berpatroli ke beberapa tempat keramaian seperti cafe-cafe yang masih beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan, ” tutur Sabana.
Ia mengimbau pihak pengelola tempat usaha untuk mematuhi Surat Keputusan Walikota Banjarmasin tersebut.”Tadi kita kembali ingatkan batas waktu beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WITA, ” jelasnya . (YI)
72 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini