DUKUNG MOMEN 5 Rajab Sekumpul, Disbunnak Kalsel Sediakan Rest Area, Fasilitas Lengkap

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi (kanan)

Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi (kanan)

SuarIndonesia – Mendukung kelancaran pelaksanaan pengajian rutin momen 5 Rajab Sekumpul, pihak  Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) kembali mengambil peran.

Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan penyediaan rest area lengkap bagi para jemaah.

Rest area menjadi bagian dari titik layanan resmi Pemprov Kalsel yang disiapkan untuk melayani jemaah pengajian rutin yang puncak kegiatannya akan berlangsung pada 28 Desember 2025, bertepatan dengan 5 Rajab.

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi jemaah dari berbagai daerah yang singgah untuk beristirahat sebelum atau sesudah mengikuti rangkaian haul.

Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, menjelaskan bahwa rest area dilengkapi beragam fasilitas penunjang kenyamanan, mulai dari tempat istirahat, area salat, hingga layanan makan gratis.

Selain itu, jemaah juga dapat mengikuti pembacaan Maulid Habsyi secara langsung melalui layar yang telah disediakan di lokasi.
“Layanan kami buka sejak H-1 hingga H+1 pelaksanaan pengajian rutin.

Baca Juga :   ORCHIDARIUM Khas Hutan Meratus di Taman Biodiversitas

Seluruh fasilitas dipersiapkan agar jemaah dapat beristirahat dengan nyaman dan tetap mengikuti rangkaian kegiatan haul,” ujar Suparmi.

Menurutnya, penyediaan rest area tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, sebagai wujud dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan yang selalu dihadiri jutaan jemaah setiap tahunnya.

“Pada momen 5 Rajab nanti, kami menyiapkan berbagai menu makan gratis dan layanan terbaik bagi jemaah.

Harapannya, fasilitas ini dapat membantu jemaah mengikuti kegiatan pengajian rutin,” ucapnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca