Suarindonesia – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan visitasi untuk menilai kesiapan dokumen, kelembagaan, dan sarana pendukung sebelum proses kenaikan status dilanjutkan.
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Efrimeiriza mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang berencana membentuk UPTD terkait pengelolaan museum.
Menurutnya, secara administrasi dokumen yang dipersiapkan pihak Museum Lambung Mangkurat sudah cukup baik. Namun, visitasi tetap diperlukan untuk memastikan kesiapan di lapangan.
“Setelah dokumen dan persyaratan disiapkan, kami datang melakukan visitasi untuk melihat langsung kesiapan museum. Memang masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila hasil penilaian menunjukkan museum telah memenuhi persyaratan, maka proses akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk penyusunan regulasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui gubernur.
Kepala UPTD Museum Lambung MangkuratnAdy Surya menyambut positif kunjungan tim Kemendagri. Ia menyebut, visitasi menjadi langkah penting dalam mewujudkan target peningkatan status museum menjadi grade A.
“Alhamdulillah hari ini Direktur datang langsung ke museum. Ini menjadi bagian dari proses keinginan kami untuk menaikkan grade museum dari B menjadi A,” ujarnya.(RW0
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















