SuarIndonesia – Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) suluh para guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Kotabaru, Kamis (4/8/2022).
Kasi Pemkum, Romadu Novelino, SH. MH mengatakan, kegiatan itu telah dilaksnakan di SMKN 1 Kotabaru.
“Ini berjalan atas kerjasama penyuluhan hukum antara Seksi Penerangan Hukum
Kejati bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel,” ujarnya.
Peserta berasal dari pengelola keuangan sekolah, guru dan tenaga pendidik.
“Kita memberikan penguatan dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk upaya pencegahan terjadinya praktik korupsi dana sekolah dan kekerasan terhadap anak,” ucap Romadu, yang sebagai narasumber.
Tema dari program penyuluhan hukum terpadu adalah mengenal delik tindak pidana korupsi dan potensi penyimpangan di lingkungan sekolah serta perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Apresiasi dari peserta berupa banyaknya pertanyaan terkait pemanfaatan dana bos dan penerimaan sumbangan dari pihak komite sekolah.
“Pertanyaan lainnya juga yaitu mengenai batasan penjatuhan sanksi bagi siswa
yang melanggar disiplin peraturan yang telah ditetapkan sekolah.
Karena mendidik anak yang merupakan siswa adalah bagian dari tugas seorang guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah,” tutupnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















