DISERGAP di Depan Hotel Ingin Transaksi 5 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi, Polda Kalsel Terus Lacak Jaringannya

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disergap dan digeledah di depan hotel di Banjarmasin pemilik  5 kilogram (kg) sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Penyergapan dilakukan Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba  (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.

“Tersangka berinisial LD (27) ditangkap ketika membawa narkotika ini untuk bertransaksi di

halaman Hotel Sampaga Jalan Mayjend Sutoyo S Banjarmasin pada Selasa (18/11/2025),” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Selasa (25/11/2025).

“Tersangka yang beralamat di Banjarmasin telah ditahan,” ujarnya lagi.

Direktur Resnarkoba  mengungkapkan awalnya diperoleh informasi dari masyarakat jika ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar halaman hotel.

Kemudian tim dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Dedy Siregar melakukan penyelidikan menggunakan data scientific crime dan memantau situasi di lapangan.Orang yang dicurigai membawa narkoba itupun langsung disergap dan penggeledahan.

Baca Juga :   PEMBUNUH Juru Parkir Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Hasilnya ditemukan lima bungkus besar serbuk kristal narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5.090 gram atau sekitar 5 kilogram.

Selain sabu, terdapat juga 940 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 379,67 gram.

“Pengakuan tersangka dia disuruh seseorang mengantarkan narkoba, kini anggota masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tambah Kombes Pol Baktiar.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan berharap peran serta masyarakat ini bisa terus terjaga sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba,” ucap Kombes Pol Baktiar.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca