DISERGAP di Depan Hotel Ingin Transaksi 5 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi, Polda Kalsel Terus Lacak Jaringannya

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disergap dan digeledah di depan hotel di Banjarmasin pemilik  5 kilogram (kg) sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Penyergapan dilakukan Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba  (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.

“Tersangka berinisial LD (27) ditangkap ketika membawa narkotika ini untuk bertransaksi di

halaman Hotel Sampaga Jalan Mayjend Sutoyo S Banjarmasin pada Selasa (18/11/2025),” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Selasa (25/11/2025).

“Tersangka yang beralamat di Banjarmasin telah ditahan,” ujarnya lagi.

Direktur Resnarkoba  mengungkapkan awalnya diperoleh informasi dari masyarakat jika ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar halaman hotel.

Kemudian tim dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Dedy Siregar melakukan penyelidikan menggunakan data scientific crime dan memantau situasi di lapangan.Orang yang dicurigai membawa narkoba itupun langsung disergap dan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan lima bungkus besar serbuk kristal narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5.090 gram atau sekitar 5 kilogram.

Baca Juga :   KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim

Selain sabu, terdapat juga 940 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 379,67 gram.

“Pengakuan tersangka dia disuruh seseorang mengantarkan narkoba, kini anggota masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tambah Kombes Pol Baktiar.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan berharap peran serta masyarakat ini bisa terus terjaga sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba,” ucap Kombes Pol Baktiar.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin
DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru
KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel
ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan
KALSEL BERDUKA, Gubernur Periode 2005 — 2015 Berpulang ke Rahmatullah
TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:57

4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:26

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Minggu, 6 September 2026 - 17:18

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 September 2026 - 15:08

KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 14:43

KALSEL BERDUKA, Gubernur Periode 2005 — 2015 Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Berita Terbaru

Karhutla di Kutai Barat, Kaltim. (Foto: Istimewa)

Hukum

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:13

Kalsel

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:18

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca