SuarIndonesia – Digagalkan setengah kilo lebih narkotika jenis sabu -sabu peredaran ke HSU dan kemudian dimusnahkan BNN Provinsi Kalsel, Senin (12/4/2021).
Ada tiga tersangka jaringan diamankan berinisial AY, SF dan RT, yang semua hanya tertunduk menyaksikan sabu yang hendak diedarka dimusnahkan petugas BNNP Kalsel dan BNNK HSU.
Barang bukti sebanyak setengah kilo lebih atau hitungan 650 gram sabu, yang diblender petugas.
Pemusnahan diikuti oleh perwakilan Kejaksaan , Dit Resnarkoba Polda Kalsel serta Balai Besar POM di Banjarmasin.
Sementara Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol R Prasetyo mengatakan, ketiga tersangka berhasil diringkus dan diamankan dari hasil kerjasama BNNP Kalsel dan BNNK HSU.
Pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini lanjut Kombes Pol Prasetyo bukan merupakan satu-satunya kasus yang diungkap dalam beberapa waktu belakangan.
Menurutnya, ada pula kasus pengungkapan lain yang akan segera diekspose dalam waktu dekat dan masih terkait dengan Kabupaten HSU.
“Hal inimenjadi anomali jika melihat sejarah pola pergerakan peredaran gelap narkotika sebelumnya di Kalsel yang dinilainya jarang menyentuh Kabupaten HSU.
Kelihatannya mau diedarkan di HSU. Kemarin juga kami tangkap arahnya ke Amuntai, cukup kaget juga kami.
Karena yang tahun lalu adem, mungkin ini pola-pola pergerakan mereka (sindikat),” tambah Kombes Pol Prasetyo.
Karena itu pihaknya memperkuat koordinasi dengan stakeholder lain seperti Kemenkumham dan Bea Cukai untuk mengantisipasi arah dan pola-pola pergerakan sindikat tersebut.
Sedangkan Kepala BNNK HSU, Kompol H Syamsudin juga mengimbau masyarakat khususnya masyarakat HSU agar tidak ikut-ikutan mengonsumsi dan mencari peruntungan dengan melibatkan barang haram narkotika. (ZI)