DIGAGALKAN Peredaran Setengah Kilo Lebih Sabu di HSU dan Dimusnahkan BNN Kalsel

- Penulis

Senin, 12 April 2021 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Digagalkan setengah kilo lebih narkotika jenis sabu -sabu peredaran ke HSU dan kemudian dimusnahkan BNN Provinsi Kalsel, Senin (12/4/2021).

Ada tiga tersangka jaringan diamankan berinisial AY, SF dan RT, yang semua hanya  tertunduk menyaksikan sabu yang hendak diedarka dimusnahkan petugas BNNP Kalsel dan BNNK HSU.

Barang bukti sebanyak setengah kilo lebih atau hitungan 650 gram sabu, yang diblender petugas.

Pemusnahan diikuti oleh perwakilan Kejaksaan , Dit Resnarkoba Polda Kalsel serta Balai Besar POM di Banjarmasin.

Sementara Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol R Prasetyo mengatakan, ketiga tersangka berhasil diringkus dan diamankan dari hasil kerjasama BNNP Kalsel dan BNNK HSU.

Pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini lanjut  Kombes Pol Prasetyo bukan merupakan satu-satunya kasus yang diungkap dalam beberapa waktu belakangan.

Baca Juga :   AKSI JAMBRET Berakhir Digiring Polisi

Menurutnya, ada pula kasus pengungkapan lain yang akan segera diekspose dalam waktu dekat dan masih terkait dengan Kabupaten HSU.

“Hal inimenjadi anomali jika melihat sejarah pola pergerakan peredaran gelap narkotika sebelumnya di Kalsel yang dinilainya jarang menyentuh Kabupaten HSU.

Kelihatannya mau diedarkan di HSU. Kemarin juga kami tangkap arahnya ke Amuntai, cukup kaget juga kami.

Karena yang tahun lalu adem, mungkin ini pola-pola pergerakan mereka (sindikat),” tambah Kombes Pol Prasetyo.

Karena itu pihaknya memperkuat koordinasi dengan stakeholder lain seperti Kemenkumham dan Bea Cukai untuk mengantisipasi arah dan pola-pola pergerakan sindikat tersebut.

Sedangkan Kepala BNNK HSU, Kompol H Syamsudin juga mengimbau masyarakat khususnya masyarakat HSU agar tidak ikut-ikutan mengonsumsi dan mencari peruntungan dengan melibatkan barang haram narkotika. (ZI)

 

Berita Terkait

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:52 WITA

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 April 2024 - 00:03 WITA

OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Berita Terbaru

Barito Putera dibantai Bhayangkara FC 1-5 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (25/4/2024) sore. [Dok. Bhayangkara FC]

Olahraga

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:24 WITA


Jepang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menang 4-2 atas Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Kamis (25/4/2024) malam. [Instagram @japanfootballassociation]

Olahraga

PIALA ASIA U-23: Jepang ke Semifinal Hajar Qatar 4-2

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:11 WITA



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca