DICOPOT ! Jabatan Ketua DPD Golkar Kotabaru, Dinilai tak Loyal

- Penulis

Selasa, 17 September 2024 - 22:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada waktu Serah terima Panji Golkar dari Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK atas nama Ketuanya H Sahbirin Noor kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kotabaru Sayed Jafar Alydrus di Banjarmasin, Senin, 15 Februari 2021. (
SuarIndonesia/Repro)

Pada waktu Serah terima Panji Golkar dari Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK atas nama Ketuanya H Sahbirin Noor kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kotabaru Sayed Jafar Alydrus di Banjarmasin, Senin, 15 Februari 2021. ( SuarIndonesia/Repro)

SuarIndonesia- Dicopot jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kotabaru, yang selama ini dipegang H. Sayed Jafar Al-Idrus, untuk sementara  posisinya digantikan Puar Junaidi sebagai Plt, Selasa (17/9/2024).

Pemberhentian Sayed Jafar dari Ketua DPD Partai Golkar Kotabaru diumumkan DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui surat keputusan (SK).

Pergantian dalam rangka penataan organisasi di tingkat daerah. Pemberhentian Sayed Jafar tersebut tertuang dalam SK Nomor : SKEP-008/DPD/GOLKAR/IX/2024 tentang pemberhentian jabatan Ketua DPD Golkar Kabupaten Kotabaru masa bakti 2020-2025 dan menunjuk Puar Junaidi sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kotabaru masa bakti 2020-2025.

Puar Junaidi saat ini juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalsel yang kini ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kotabaru masa bakti 2020-2025.

Masih dalam SK DPD Golkar Kalsel tersebut mengharapkan agar Puar sebagai Plt DPD Partai Golkar Kotabaru Junaidi mampu menjalankan roda organisasi partai dengan baik. Terlebih disaat masa transisi kepemimpinan di DPD Golkar Kabupaten Kotabaru.

Sementara Puar Junaidi kepada awak media menyatakan, dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan. Ia juga menyatakan berkomitmen melanjutkan program-program partai yang telah dirancang.

Terkait dengan Sayed Jafar, Puar Junaidi mengungkapkan, bahwa DPD Partai Golkar Kalsel telah memberikan sanksi organisasi dengan memberhentikannya dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kotabaru.

Puar Junaidi menegaskan keputusan yang telah diambil DPD Partai Golkar Kalsel diharapkan bisa dijalankan oleh jajaran dan pengurus partai Golkar di Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga :   OKNUM Anggota DPRD Tanbu, Kembali Dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel

“Seluruh jajaran dan pengurus partai di Kotabaru, harus tegak lurus dengan apa yang diamanatkan oleh partai,” tegasnya.

Sebagai Ketua Plt Golkar Kabupaten Kotabaru, beber Puar, ia akan melaksanakan tugas yang diberikan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel. Tugas tersebut diantaranya melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat struktur organisasi di tingkat akar rumput di Kotabaru.

”Program-program yang sudah berjalan akan tetap kita dilanjutkan, dan berupaya merangkul semua elemen partai untuk bersama-sama mencapai kemenangan di Pilkada Serentak 2024,” ucap Puar Junaidi.

Sisi lain, disinggung soal alasan mengapa Sayed Jafar diberhentikan?.

Ia menegaskan, bahwa yang bersangkutan diaggap tidak loyal dan tidak melaksanakan keputusan organisasi terkait penetapan calon kepala daerah yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Selain itu ujar Puar Junaidi, Sayed Jafar juga lebih mementingkan istrinya dalam bursa pencalonan bupati dan wakil bupati di Kotabaru.

“Padahal DPP telah memutuskan, bahwa yang dicalonkan oleh Partai Golkar adalah Muhammad Rusli sebagai calon bupati dan Syairi Mukhlis sebagai calon wakil bupati,” terang Puar Junaidi.

Sehingga ujarnya, DPD Partai Golkar Kalsel telah memberikan sanksi organisasi.

“Dalam waktu dekat, kita melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat struktur organisasi di tingkat akar rumput di Kotabaru,” ujarnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca