SuarIndonesia -Meski sempat mencurigai dan melakukan pemeriksan terhadap sejumlah orang, namun pihak Bandara Syamsudin Noor tak berwenang menahan penumpang perjalanan domestik, yang dugaan korban penipuan travel Keberangkatan umrah.
Pemeriksaan gabungan bersama petuga Avsec Bandara, Imigrasi, Kementerian Agama, dan BP2MI.
Dari keterangan, Kamis (24/4/2025), semua yang dicurigai, akhirnya telah melanjutkan penerbangannya, setelah dengan terliti dilakukan pemeriksan pada Selasa (22/4/2025).
Setelah mendapat peringatan, rombongan tetap melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan maskapai Pelita Air pada pukul 16.30 WITA
Stakeholder Relation Manager Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto mengatakan, memang pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menahan penumpang yang sedang melakukan perjalanan domestik.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan informasi ke bandara tujuan, sebagai upaya tindak lanjut temuan di Bandara Syamsudin Noor.
“Karena yang bermasalah dokumen perjalanan ke luar negeri, bukan domestiknya. Tapi kami tetap informasikan ke bandara tujuan, sebagai upaya tindak lanjut,” jelasnya.
Sementara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BP3MI Kalsel, Erwan Permana, menyebut beberapa jemaah lainnya menggunakan visa multiple entry dengan durasi tinggal hingga 90 hari.
“Tujuannya agar bisa melaksanakan umrah sekaligus haji,” jelasnya
Para penumpang pesawat di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, ini sebelumnya diduga menjadi korban penipuan jasa keberangkatan umrah.
Setelah, rombongan serba pakaian putih terdeteksi petugas keamanan Bandara Syamsudin Noor.
Seperti calon jemaah umrah, namun penampilan mereka berbeda dari jemaah pada umumnya, yang tak mengenakan seragam khas jemaah umrah. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















