CATAT !! Besok Kalsel Penetapan Kenaikan UMP

- Penulis

Senin, 21 November 2022 - 00:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan upah minimum (UM) maksimal 10 persen untuk tahun depan. Masing-masing daerah melakukan penyesuaian dengan aturan tersebut.

Dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dijelaskan, penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula baru.
Dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan tak lagi menjadi acuan penghitungan upah minimum karena dinilai belum mengakomodiasi dampak kenaikan inflasi.

Dengan aturan upah minimum yang baru, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) akan berlaku pada 1 Januari 2023.

Periode penetapan dan pengumuman UMP pun mundur dari yang semula dilaksanakan pada 21 November 2022 menjadi paling lambat 28 November 2022.

Sedangkan UMK, yang sebelumnya diumumkan paling lambat 26 November 2022, diperpanjang menjadi paling lambat 7 Desember 2022.

Baca Juga :   UJI KOMPETENSI Bahasa Inggris di Polda Kalsel

Perubahan waktu pengumuman UMP dan UMK dilakukan agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk menghitung upah minimum sesuai dengan formula baru.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel Irfan Sayuti mengatakan, untuk melaksanakan aturan itu, pihaknya bakal menggelar rapat dengan dewan pengupahan.

“Rencananya rapat digelar Selasa (22/11/2022) nanti,” katanya, Minggu (20/11/2022).

Ia menyampaikan, dalam rapat itu pihaknya akan menetapkan kenaikan upah minimum di Kalsel.

“Insya Allah UMP naik, tapi berapa persennya menunggu hasil rapat,” ucapnya.

Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnakertrans Kalsel, Muzalifah menambahkan, sebelum rapat dengan dewan pengupahan, mereka akan melakukan rapat teknis dulu bersama Menaker.“Jadi penetapan UMP menunggu rapat ini dulu,” tutupnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca