CATAT ! Bakal Dibuka Pendaftaran PPPK Umum Lingkup Pemprov Kalsel

SuarIndonesia- Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemprov Kalsel akan dibuka  23 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023. Jumlah formasi jabatan 194 orang.

Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, melalui surat bernomor 810/3554-PPI.1/BKD/2022, menjabarkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, diantara usia paling rendah 20 tahun.

Dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Kedua, pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/PPPK, Polri, TNI, dan pegawai swasta.

“Selain persyaratan umum pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus. Pertama merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50, “ujarnya.

Kedua merupakan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) dan Transkrip Nilai Asli.

Dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50.

Dari 194 alokasi formasi jabatan, terdiri dari 91 jabatan fungsional. Alokasi formasi paling banyak ahli pertama penyuluh pertanian 10 orang dan ahli pertama pengendali organisme penggangu tumbuhan 50 orang.  Jabatan lainnya bervariasi dari 1 sampai 8 formasi.(RW)

 586 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.