SuarIndonesia – Fazriabnoor alias Fazri (32), eharinya buruh ini simpang 11 paket sabu sabu dan belasan butir pil ekstasi .
Fazri warga Jalan Alalak Selatan Gabg Aridha Rt. 07 Rw. 01 Kelurahan Alalak Selatan Banjarmasin Utara ini ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, pada Jumat (18/8/2023).
Ia ditangkap ketika berada di Jalan Perdagangan Raya Rt. 24 Rw. 02 Banjarmasin Utara.
Kepolisian sita paket sabu itu seberat 3,11 gram, 22 butir pil ekstasi, sebuah sepeda motor, timbangan digital dan lainnya.“Saat diamankan, petugas menemukan barang sepaket sabu seberat 2,34 gram,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika, Selasa (22/8/2023).
Kemudian diakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang dikendarai, kembali ada menemukan 15 butir ekstasi di dalam dashboard.
Untuk mendapatkan barang bukti lainnya, aparat kepolisian melakukan pengembangan di rumah pelaku, kembali menemukan 10 paket sabu seberat 0,77 gram dan 7 butir ekstasi. (YI)