BUANG BAYINYA Sendiri, Begini Pengakuan Siswi yang Nekat

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa

SuarIndonesia – Sang ibu hingga nekat membuang bayinya sendiri hasil hubungan dengan pacar yang sempat menghebohkan warga di Jalan Antasa Banjarmasin Utara, dilatarbelangi takut sama dengan pamanya sendiri.

Tak hanya takut dengan sang Paman yang diketahui membiaya pendidikan Zh (15) selama ini, namun juga menjaga nama baik orang tuanya.

Zh yang diketahui sebagai siswa baru kelas X di kawasan Banjarmasin Utara, sebelumnya sempat dijadikan saksi oleh pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Pelaku ini awalnya sebagai saksi, karena dia yang pertama kali melihat dan melaporkan adanya temuan bayi tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa kepada awak media, Kamis (25/8/2024).

Namun seiring waktu dan kecurigaan petugas, Zh akhirnya mengakui perbuatannya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

“Pelaku sempat menolak untuk diminta datang ke Polresta Banjarmasin guna dimintai keterangan sebagai saksi dan sempat menolak dengan alasan sakit diare,” ujarnya.

Oleh petugas dibantu dengan orang tua pelaku untuk membujuk, akhirnya Zh pun menerima.”Mengetahui kondisi korban pucat dan mengaku sakit perut,oleh petugas melakukan pengecekan kesehatan terhadap Zh.

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

Pada saat di RS itu lah Zh meminta maaf dan mengakui kalau perbuatan tersebut ia sendiri yang melakukannya,” ucap Eru.

Berdasarkan pengakuan Zh, bahwa ia melakukan hubungan terlarang bersama pacaranya berinisial RD (16) yang diketahui sebagai siswa Sekolah kelas XII di wilayah Banjarmasin Tengah.

Keduanya diketahui menjalani kasih sejak bulan September 2023 dan kedekatan kedua diketahui oleh orang tua Zh.

Dikatakan Eru, keduanya melakukan hubungan terlarang ketika berada di rumah orangtua Zh.

“Rd mengetahui kondisi Zh hamil dan sempat mencari- cari cara untuk menggugurkan kandungan, ini terlihat riwayat pencarian di Hp Zh,” tambahnya.

Dalam hal ini, pelaku Zh akan di jerat dengan pasal 80 ayat 2 Undang undang perlindungan anak No 35 Tahun 2014 dan pasal 341 KUHP.

Sedangkan untuk Rd akan dijerat dengan pasal 81 Undsng Undang No 35 tahun 2024 tentsng perlindungan anak.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN PACAR Diperas-Ancam Sebar Video Asusila Hingga Meraup 11 Juta, Berakhir Ditangkap Polisi
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban
KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
APRESIASI Langkah Berani TNI AL Mengembangkan Budidaya Kedelai di Lahan Tergolong Menantang.
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
TNI- AL Aksi Bersih-Bersih Pantai dan Tanam Seribu Pohon
MODUS Eks Kajari HSU Ancaman Proyek Bisa Diperkarakan, Begini Kronologis Diungkapkan Saksi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:12

PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:30

STUDI KOMPARASI ke Bali, Setwan DPRD Kalsel Perkuat Sinergi Humas dan Pers

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:27

DPRD BALI Bagikan Aturan Wajib Pakaian Adat ke Setwan Kalsel

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca