BUANG BAYINYA Sendiri, Begini Pengakuan Siswi yang Nekat

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa

SuarIndonesia – Sang ibu hingga nekat membuang bayinya sendiri hasil hubungan dengan pacar yang sempat menghebohkan warga di Jalan Antasa Banjarmasin Utara, dilatarbelangi takut sama dengan pamanya sendiri.

Tak hanya takut dengan sang Paman yang diketahui membiaya pendidikan Zh (15) selama ini, namun juga menjaga nama baik orang tuanya.

Zh yang diketahui sebagai siswa baru kelas X di kawasan Banjarmasin Utara, sebelumnya sempat dijadikan saksi oleh pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Pelaku ini awalnya sebagai saksi, karena dia yang pertama kali melihat dan melaporkan adanya temuan bayi tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa kepada awak media, Kamis (25/8/2024).

Namun seiring waktu dan kecurigaan petugas, Zh akhirnya mengakui perbuatannya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

“Pelaku sempat menolak untuk diminta datang ke Polresta Banjarmasin guna dimintai keterangan sebagai saksi dan sempat menolak dengan alasan sakit diare,” ujarnya.

Oleh petugas dibantu dengan orang tua pelaku untuk membujuk, akhirnya Zh pun menerima.”Mengetahui kondisi korban pucat dan mengaku sakit perut,oleh petugas melakukan pengecekan kesehatan terhadap Zh.

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

Pada saat di RS itu lah Zh meminta maaf dan mengakui kalau perbuatan tersebut ia sendiri yang melakukannya,” ucap Eru.

Berdasarkan pengakuan Zh, bahwa ia melakukan hubungan terlarang bersama pacaranya berinisial RD (16) yang diketahui sebagai siswa Sekolah kelas XII di wilayah Banjarmasin Tengah.

Keduanya diketahui menjalani kasih sejak bulan September 2023 dan kedekatan kedua diketahui oleh orang tua Zh.

Dikatakan Eru, keduanya melakukan hubungan terlarang ketika berada di rumah orangtua Zh.

“Rd mengetahui kondisi Zh hamil dan sempat mencari- cari cara untuk menggugurkan kandungan, ini terlihat riwayat pencarian di Hp Zh,” tambahnya.

Dalam hal ini, pelaku Zh akan di jerat dengan pasal 80 ayat 2 Undang undang perlindungan anak No 35 Tahun 2014 dan pasal 341 KUHP.

Sedangkan untuk Rd akan dijerat dengan pasal 81 Undsng Undang No 35 tahun 2024 tentsng perlindungan anak.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca