BILIK DESINFEKTAN Sejak Awal Dinkes Tak Pernah Menganjurkannya

- Penulis

Sabtu, 4 April 2020 - 18:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari awal pihak kesehatan tidak pernah menganjurkan bilik desinfektan, itu merupakan inisiatif masyarakat.

SuarIndonesia – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menegaskan, sejak awal pihaknya tak pernah menganjurkan penggunaan bilik desinfektan yang ditujukan kepada manusia.

“Dari awal kami tidak pernah menganjurkan, itu merupakan inisiatif masyarakat. Sejak dulu kami yang namanya desinfektan tidak pernah ditujukan kepada manusia, tetapi ke benda,” katanya di Palangka Raya, Sabtu (4/4/2020), dikutip dari ANTARA.

Suyuti mencontohkan, seperti halnya di ruang operasi, yang disterilkan adalah alat operasi, bukan manusianya. Sedangkan manusianya mensterilkan diri dengan mencuci tangan menggunakan sabun.

Hanya saja menurut Wakil Ketua Tim Gugus COVID-19 Kalteng tersebut, pihaknya tidak bisa melarang penggunaan bilik tersebut, sehingga sifatnya hanya berupa anjuran agar tidak lagi desinfektan ditujukan secara langsung ke tubuh manusia, sebab tak ada dasar ilmiah tentang itu.

“Kami tak bisa melarang, karena tidak ada Undang-Undang yang melarang, nah ini kan yang menjadi masalahnya,” katanya usai menerima bantuan APD dan masker dari pemerintah pusat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Baca Juga :   JASAD Mr X Ternyata Marwani, Polisi Mintai Keterangan Pihak Keluarga

Ia menjelaskan pihak kesehatan, acuannya harus logis, bisa diverifikasi dan faktual, tak bisa bekerja dengan katanya-katanya.

Oleh karena itu, pihaknya tak pernah menganjurkan bilik desinfektan, sebab tidak bisa diverifikasi dan dibuktikan manfaatnya.

Sama halnya dengan obat, ada informasi sudah ketemu obat untuk COVID-19, namun pihaknya menegaskan, penggunaan obat hanya yang sudah ada izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.

“Kalau katanya profesor satu dan lainnya tidak bisa. Makanya kami pun dalam pengobatan pasien menggunakan tablet anti virus yang sesuai ketentuan,” jelas Suyuti.

Pihaknya memahami, saat ini masyarakat sedang ketakutan berlebihan, sehingga apa pun informasi cenderung diterima semua secara mentah tanpa disaring terlebih dulu dengan baik.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca