BELUM DICABUT Syarat Tes Negatif PCR Masuk ke Kalsel

- Penulis

Senin, 1 November 2021 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemprov Kalsel belum mencabut ketentuan tes PCR sebagai salah satu syarat bagi pelaku perjalanan dari luar daerah. Di sisi lain pemerintah pusat sudah merevisi aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri.

Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Kalsel, HM. Muslim, mengtakab syarat masuk Kalsel tetap mengacu surat edaran yang ditandatangani Forkopimda Kalsel pada 9 Juli 2021 lalu.

Syarat masuk Kalsel sesuai surat edaran tersebut belum berubah masih mdiwajibkan melampirkan hasil tes PCR.

Diakui Muslim, instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sebagai acuan pemerintah daerah sudah diubah syarat perjalanan bisa menggunakan hasil tes PCR yang berlaku 3×24 jam atau tes swab antigen berlaku 1×24 jam.

“Kebijakan (wajib PCR) bagi pelaku perjalanan di tempat kita belum dicabut, masih sama mengacu edaran 9 Juli lalu,” ujar Muslim, Senin (1/11/2021).

Baca Juga :   PETAKAN TITIK RAWAN Balap Liar, Polresta Gandeng Polres Wilayah Sekitar Perkuat Pencegahan

Ia menambahkan, surat edaratan yang dikeluarkan bersama tersebut tidak mencantumkan masa berlaku, sehingga masih bisa dijadikan payung hukum.

“Nanti kita evaluasi dulu apakah edaran tersebut diubah atau bagaimana. Poin pentinnya kenapa kita masih berlakukan PCR karena karena waspada dan antisifasi lonjakan kasus,” pungkasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran
WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api
KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara
PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi
MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Senin, 7 September 2026 - 00:06

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Minggu, 6 September 2026 - 20:13

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Foto ilustrasi modifikasi cuaca. (si/ut/gemini.ai)

Kalteng

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 Sep 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca