SuarIndonesia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemerda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Komisi inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Organisasi Perangkat Daerah pemprakarsa Raperda laksanakan rapat harmonisasi dan koordinasi terhadap Naskah Akademik dan Raperda pada Selasa (11/2/2025).
Adapun Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak Provinsi Kalimantan Selatan, Grand Design Pembangunan Kependudukan, Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Pedoman Pembentukan Perda.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan rapat ini perlu dilaksanakan agar Raperda yang akan dibentuk nantinya berjalan dengan lancar.
“Sebelum kita melangkah lebih jauh, pada saat rapat tersebut dilakukan terlebih dahulu pembahasan secara substansial untuk memahami apa yang menjadi substansi dari kebutuhan peraturan daerah ini dan kemudian juga BP Perda ini bisa berjalan dengan lancar,” Ungkapnya
Dirinya mengharapkan dengan adanya rapat harmonisasi ini, Reperda yang nanti dibentuk dapat sesuai dengan yang diharapkan.
“Kita belajar dari pengalaman beberapa tahun lalu banyak proses Bapemperda yang terhenti dijalan tidak selesai.
Bapemperda dibuat didesain dan dirancang untuk kepentingan masyarakat, hari ini kita melakukan teknik untuk mengumpulkan gagasan dan ide kreatif untuk memecahkan masalah, dan yang diharmonisasikan sesuai yang diharapkan,” ujarnya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















