SuarIndonesia – Masih banyak masyarakat tak menggunakan masker, terlihat saat melintas di Jalan Brigjen H Hasan Basri tepatnya depan Bundaran Kayu Tangi atau depan Pos Polisi Lantas Banjarmasin Utara, Kamis (19/8/2021).
Sebanyak 40 masyarakat terjaring operasi yustisi saat melintas maupun keluar dari Jalan Adyaksa Banjarmasin Utara.
Dalam Operasi yustisi selama PPKM level IV Banjarmasin sendiri dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarmasin Utara.
Sebanyak 35 personel gabungan dari Polsek Banjarmasin Utara, Koramil Banjarmasin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Denpom Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin turun dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putera SIk, mengatakan pelanggar yang ditemukan pihaknya dalam operasi yustisi tersebut di dominasi oleh warga yang tidak taat dalam memakai masker.
Rata-rata masalah masker, baik itu yang memakainya tidak benar (di bawah hidung) atau bahkan tidak membawa masker sama sekali.
Bagi mereka yang tidak mengenakan masker dengan benar, petugas hanya melakukan peneguran.
Sedangkan bagi yang tidak membawa masker sama sekali, petugas akan mencatat identitas pelanggar dan memberikan teguran tertulis dengan maksud agar tak mengulangi lagi kesalahannya.
“Tidak memakai masker atau maskernya tidak layak lagi, maka akan kita berikan masker.
Kurang lebih ada 75 lembar masker yang kita bagikan kepada warga, dalam operasi yustisi Banjarmasin yang akan digelar secara berkala tersebut,” ujarnya lagi.
Pihaknya tidak hanya melakukan peneguran terhadap pengguna roda dua yang melintas, namun juga pengguna mobil pribadi dan mobil angkutan.
Adanya kegiatan tersebut pihaknya dapat membantu pemerintah dalam menekan angka penyebaran dan angka kematian akibat Covid-19 di Banjarmasin.
“Jika masyarakat Banjarmasin selalu patuh menerapkan protokol kesehatan, maka angka penyebaran pandemi virus Covid-19 ini bisa cepat ditekan,” ujarnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















