BANJARMASIN PIONEER Pembuatan RDTR Berskala 1:5.000

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemko Banjarmasin menjadi pioneer dalam pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan skala peta 1:5.000.

Pembuatan RDTR ini bukan tanpa alasan, sebab ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Daerah (Perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin 2020-2040 yang bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Banjarmasin, Ir H Arifin Noor menjelaskan, RDTR menjadi acuan yang lebih detail dalam penzonasian suatu kawasan sesuai peruntukannya.

Arifin mengungkapkan bahwa, selama ini skala peta yang digunakan paling detail 1:2.500.

Jika dibandingkan dengan 1:5.000 tentu hasilnya akan lebih detail lagi. Sehingga ini bisa membantu memudahkan dalam mengatur tata ruang suatu wilayah.

“Jadi ini lebih detail lagi,” ujarnya usai membuka Expose Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Koridor Jalan Pangeran Hidayatullah dan Belitung, di Hotel Swiss Bell, Rabu (29/07/2020).

Dalam revisi Perda RTRW Kota Banjarmasin memang diatur terkait zonasi wilayah sesuai peruntukannya. Zonasi ini dibagi menjadi beberapa kawasan seperti industri, perumahan, perdagangan, ekonomi, dan pariwisata.

Tujuan penzonasian tak lain untuk menentukan peruntukan suatu wilayah agar penataan kota yang dilakukan bisa terarah. Dalam penzonasian tersebut dibuat kembali sub-sub yang mengatur lebih detail terkait RTRW. Bahkan saking detailnya satu zonasi bisa memilih sub sebanyak 30 lebih.

“Contoh di Jalan Pangeran Hidayatullah Tinggi bangunan maksimal berapa, jangan sampai ada yang jomplang. Sampai 40 meter misal. Bagaimana sepadannya agar terjaga, tanaman apa yang akan ditanam, dan sebagainya. Itu di RDTR ini diatur semua,” jelasnya.

Baca Juga :   DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Nah, terkait Expose Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Koridor memang dilakukan secara bertahap. Untuk yang pertama ini dilakukan untuk Jalan Pangeran Hidayatullah dan Belitung yang terletak di dua Kecamatan, Banjarmasin Barat dan Utara.

“Semuanya wilayah akan dilakukan. Untuk pertama memang dua koridor ini terlebih dahulu,” bebernya.

Lebih jauh, Arifin mengungkapkan, memang banyak tahapan yang harus dilakukan terkait rencana revisi Perda RTRW yang segera dilakukan. Jumlahnya ada 20 tahapan, dan saat ini sudah memasuki tahap ke 18.

Tahapan yang harus dilalui sebelum nantinya dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Banjarmasin dan disahkan sebagai Perda baru, yakni meminta persetujuan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk selanjutnya didaftarkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MOMENTUM HUT Kemerdekaan RI, Ribuan Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi
AKSI TAWURAN di Banjarmasin, Polisi Amankan Lima Remaja
SEMANGAT KEMERDEKAAN, Warga Komplek Joko Griya Pemurus Indah Gelar Sepeda Santai Unik
POLISI Gagalkan Potensi Amukan, Pria Bawa Kayu dan Pecahan Keramik Diamankan
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik
SERU-MERIAH Karyawan Koperasi “TC Invest” Banjarmasin Menyambut Momen 17 Agustus
KOBARAN API di Jahri Saleh, Sebuah Rumah jadi Puing Lainnya Terdampak

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:06

MOMENTUM HUT Kemerdekaan RI, Ribuan Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:31

SPIRITUALITAS AGUSTUSAN, Semangat Huma Betang dan Masa Depan Gerakan Sosial Dayak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:53

AKSI TAWURAN di Banjarmasin, Polisi Amankan Lima Remaja

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:46

SEMANGAT KEMERDEKAAN, Warga Komplek Joko Griya Pemurus Indah Gelar Sepeda Santai Unik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:37

RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:49

TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:27

INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik

Berita Terbaru

Kalsel

RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:37

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca