SuarIndonesia – Jajaran Unit Reskrim Polsek Satui mengamankan Antoni P (37), seorang tersngka pelaku pencuri Hp (Handphone), Jumat (5/3/2021) dinihari sekitar pukul 01.30 WITA.
Tersangka diamankan saat berada di Jalan Provinsi Km 170 Karantika Desa Satui Barat Kabupaten Tanah Bumbu.
Dan berdasarkan keterangan tersangka, memang benar telah melakukan pencurian tersebut.
Tersangka diketahui warga Sungai Danau Rt18/03 Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Untuk korban Wemy Andrean (29) warga Jalan Simpang Empat Sumpol Dusun 001 Desa Makmur Mulia Satui.
Dari keterangan, tersangka ketika itu masuk ke rumah korban pada Rabu (3/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WITA, terjadilah pencurian.
Tak hanya dua unit Hp Samsung Galaxy dan OPPO, namun juga uang korban sebesar Rp 1,5 juta digasak.
Ketika itu Hp diletakkan di atas meja di dalam kamar, dan setelah korban bagun tidur, Hp dan uangnya hilang.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Satui dan Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka Antoni
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kapolsek Satui, AKP Parman, membenarkan adanya kejadian serta diamankan tersangka. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















