Suarindonesia – Jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan mengamankan 3 orang remaja diduga mengisap lem, Rabu (27/2) sekitar pukul 15.00 WITA.
Ke tiga remaja yang di amankan petugas ketika berada di sebuah warung kosong di Jalan Parigi Kecil Rt 13 RW 02 kelurahan Mantuil Banjarmasin Selatan.
Adapun ketiga remaja yang di amankan petugas adalah Supian (23), warga Jalan Teluk Mendung Rt 17 Banjarmasin, Yoga (18), warga Jalan Teluk Mesjid Rt 10 Banjarmasin, Fiki (17), warga Jalan Saka Mangkuk Rt 24 Banjarmasin.
Terkait aktivitas ” mengisap” lem Fox ini di berikan pengarahan dan pembinaan oleh pihak kepolisian.
“Ketiganya diberikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulang lagi,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol H Nazamuddin Bustari SE kepada awak media.
Dikatakan, setelah dilakukan pembinaan oleh petugas terkait perbuatan mereka mengisap langsung diperbolehkan pulang ke rumah.
“Saat itu , petugas melaksanakan kontrol wilayah mendapati 3 orang remaja yang sedang mengisap lem,” ucapnya.( YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















