Suarindonesia – Sakip Awad Thalib alias Sakip (41), melakukan aksi ‘tangan panjang’ (mencopet,red) dan tertangkap korbannya Hamdani (43) Minggu (22/9), sekitar pukul 09.30 WITA.
Kemudian tersangka diamankan anggota Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin, saat berada di siring Piere Tendean Banjarmasin Tengah.
Tersangka diketahui beralamat Jalan Pejambuan Sungai Tabuk RT 1 Kabupaten Banja.
Saat itu beraksi mengambil dompet korban warga Jalan H Djok Mentaya Gang Gawi Sabumi RT 09 Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Anggota menemukan barang bukti yaitu uang sekitar Rp 150 ribu milik korban dan satu buah senjata tajam jenis pisau dalam jok sepeda motor pelaku.
Dimana saat itu, pelaku bersama dua temannya (masih belum diketahui identitasnya) berpura-pura menyenggol korban dan temannya dengan cepat mengambil dompet korban.
Korban merasa dompetnya hilang langsung mengikuti tersangka dan korban melihat ada tiga orang membagikan uang hasil mencopet.
Karena ketahuan korbannya itulah, tersangka langsung membuang dompet korban ke sungai dan korban bertertiak.
Akhrinya pelaku diamuk warga sekitar, beruntung tersangka dapat diselamatkan anggota Satpolair.
Dari pengakuan tersangka Sakip, ayah orang anak dan dua orang cucu ini, mengaku pertama kali melakukan bersama dua temannya.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin, AKP Jhon Louis Lentedera SIk melalui Kanit Kagum, Ipda Slamet Riyaldi, saat ditemui Mako, membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. (DO)