SuarIndonesia – Laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar dan potensi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja
Inii Jalan Veteran, simpang Pengambangan, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Dari ini pula, seorang pria berinisial AR (29) diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Timur karena kedapatan membawa dua bilah senjata tajam tanpa izin.
AR diciduk ketika berada di Jalan Veteran, simpang Pengambangan, pada Minggu (6/7/2025) dinihari.
Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting segera bergerak ke lokasi.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di TKP, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis belati di pinggang AR,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim, Kamis (10/7/2025)
AR seharinya penjaga malam dan menjalani proses hukum. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















