SuarIndonesia – Ada 36 anggota Polda Kalsel dan Satwil (Satuan Wilayah) yakni Polres yang masih dirawat karena terindikasi Covid-19.
“Dari Covid ini juga menyebabkan 5 anggota meninggal dunia,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Kalsel, Kombes Pol dr Ubaidillah, kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Sisi lain lanjutnya, ada kurang lebih 360 anggota Polri di Polda Kalsel dan Polres jajaran yang sudah pernah sembuh dari Covid-19.
Dan artinya potensial menjadi pendonor plasma konvalesen.
Plasma konvalesen menjadi alternatif terapi pengobatan bagi penderita Covid yang semakin populer di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Terapi pengobatan menggunakan plasma konvalesen dilakukan dengan memasukkan plasma darah penyintas Covid, yang mengandung antibodi ke tubuh pasien yang masih menderita Covid-19.
“Antibodi dalam plasma darah inilah yang berperan memerangi virus Covid-19 dalam tubuh pasien penerima donor.
Permintaan atas plasma konvalesen dari para pendonor terus meningkat dari hari ke hari,” tambahnya.
Karena itu, juga ambil bagian dengan mengimbau para anggotanya yang merupakan penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma darahnya.
“Terkait donor plasma konvalesen selama ini memang sudah beberapa ada dilakukan anggota di Polda Kalsel,” ucapnya.
Donor plasma konvalesen dilakukan melalui Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin.
Meskipun diakuinya, tidak semua penyintas Covid-19 bisa otomatis menjadi pendonor.
Pasalnya calon pendonor harus terlebih dahulu diperiksa kadar antibodi yang ada di dalam darahnya agar bisa diambil plasmanya darahnya dan efektif digunakan sebagai alternatif terapi pengobatan Covid-19.
“Kami juga sudah membuat surat edaran ke Satker-Satker lainnya di Polda Kalsel agar anggotanya yang pernah sembuh Covid untuk mendonorkan darahnya melalui PMI,” ujarnya.
Langkah ini diupayakan membantu proses penyembuhan para pasien yang masih menderita Covid-19. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















