SuarIndonesia – 7 Kantongan ebrisi narkotika jenis sabu-sabu sempat dibuang pelaku berinisial SU (32), ke kolong rumah.
Namun, upayanya itu sia-sia, karena sejumlah anggota dikomando Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Budi Aji , mengetahui serta meringkus pelaku.
SU ditanglap di jalan sebuah Gang Kecamatan Haur Gading, pada Sabtu (20/3/2021) lalu dengan total barang bukti seberat 32,19 gram.

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji , membenarkan adanya penangkapan itu.
“Semua sabu disimpan dalam sebuah dompet yang sempat dibuang ke kolong rumah.
Diduga saat itu ingin bertranskasi, dan saat ini masih dalam proses serta pengembangan atas kasusnya,” tambah kapolsek.
Dalam penggerebekan di rumah, juga sita sebuah timbangan digital serta barang bukti lainnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















