USULAN Pemindahan Ibu Kota Kalsel Murni dari DPR-RI

- Penulis

Jumat, 22 Juli 2022 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Forum Kota Banjarmasin (FKB) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar diskusi terkait pemindahan status Ibu Kota Provinsi Kalsel yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/7/2022) petang.

Dalam diskusi disebutkan, pihak mana yang mengusulkan perpindahan status ibu kota di Bumi Lambung Mangkurat, dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

Rupanya, hal itu digagas oleh anggota DPR RI. Tepatnya, di komisi II. Hal tersebut merupakan hasil kajian yang ditampilkan di slide materi, yang disampaikan M Pazri.

Ada empat pembicara dalam diskusi yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (21/7/2022). Salah satunya, Pazri, tadi. Ia kuasa hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banjarmasin.

Diketahui, Kadin Banjarmasin juga melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemidahan status ibu kota. Lalu, ada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Wakil Ketua Komisi V di DPR RI, Syaifullah Tamliha.

Dan dari pihak akademisi ada Ikhsan Anwari. Ia juga terkenal sebagai pengamat hukum tata negara di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Dalam slide yang ditampilkan diketahui bahwa draf usulan pemindahan ibu kota provinsi ini dibawa oleh Komisi II DPR RI saat kunjungan ke Kalsel.

USULAN Pemindahan Ibu Kota Kalsel Murni dari DPR-RI (2)

Dan saat pembahasan, sempat ditolak Pemprov Kalsel. Namun belakangan, justru berbalik menyepakati., Rencana pemindahan ibu kota rupanya juga disampaikan melalui sebuah wawancara di media sosial, oleh anggota Komisi II DPR RI yakni M Rifqynizami Karsayuda.

Alhasil, lantaran dinilai tak ada yang memberikan tanggapan saat itu, DPR RI pun lantas menyetujui. Setidaknya, itu yang termaktub dan ditayangkan dalam materi slide dalam diskusi.

Di sisi lain, dalam sesi diskusi itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaifullah Tamliha sempat menyinggung bahwa pihaknya mengetahui siapa aktor yang mengusulkan perpindahan status ibu kota.

Sayang, dalam kesempatan itu, ia tidak menyebutkan siapa yang dimaksudnya. Syaifullah Tamliha hanya memaparkan isi slide yang menampilkan nama Rifqynizami Karsayuda sebagai orang yang pertama kali membawa isu pemindahan status Ibu Kota Kalsel ini ke Banjarbaru.

Bahkan, Syaifullah tampak irit bicara ketika ditanya kembali terkait siapa aktor yang memasukan usulan pemindahan status ibu kota.

“Saya tadi hanya menyampaikan kronologis lahirnya undang-undang Provinsi Kalsel,” ucapnya ketika diwawancarai seusai diskusi.

Kendati demikian, Syaifullah tak menampik bahwa usulan pemindahan ibu kota, murni dilakukan oleh DPR RI.

Baca Juga :

BANJARMASIN Siap Songsong Sidang Kedua Soal Pemindahan Ibukota Kalsel

Sementara itu, Ketua Forkot Banjarmasin, Nisfuadi menjelaskan bahwa kedatangan Syaifullah Tamliha ke dalam diskusi ini berdasarkan saran dari kawan-kawan Forkot Banjarmasin dalam rapat di rumahnya.

Baca Juga :   PRIA TELANJANG Ditemukan Tewas di Sungai Martapura

“Kita sepakat untuk memanggil anggota DPR RI Dapil Kalsel, dan akhirnya terpilih nama Syaifullah Tamliha. Alhamdulillah beliau (Syaifullah Tamliha) responnya cepat,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa rencana awal, pihaknya belum ada keinginan mengundang Rifqinizami Karsayuda. Namun sebelum menghubungi Syaifullah Tamliha, kita menghubungi Rifqi.

“Sudah kita coba hubungi Rifqi, namun tidak ada respon, dan Pak Syaifullah Tamliha responnya cepat dan bersedia hadir,” ungkapnya.

Namun ke depan, ia mengaku bakal menggelar pertemuan semua pihak yang terkait mengenai pemindahan status Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini. Seperti Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Wakil Gubernur, Muhidin.

“Termasuk Rifqinizami dan semua Anggota DPR RI yang berdapil Kalsel akan kita dudukkan dalam satu forum,” pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menekankan bahwa apa yang dilakukan Pemko Banjarmasin, juga bakal dilakukan oleh pemerintah daerah lain. Apabila menghadapi persoalan serupa.

Khususnya, terkait diambilnya status sebuah ibu kota provinsi.

“Kami tidak pernah diikutkan dalam pembahasannya. Jadi, kami bukan membangkang. Kami punya legal standing untuk mewakili masyarakat yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Ditekankannya, dalam diskusi juga ada hal baru yang terungkap. Kendati demikian, meski hasil diskusi bisa menjadi bahan tambahan yang disampaikan di persidangan, bukan berarti serta merta mempengaruhi hasil persidangan.

“Tentu, kami perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tekannya.

Lantas, bagaimana tanggapan Ibnu terkait rencana pemindahan status ibu kota yang sempat dikeluarkan di medsos?

Menjawab hal itu, Ibnu mengatakan bahwa tidak semua orang memiliki medsos. Dan semestinya, hal itu bisa disampaikan di forum yang lebih terhormat.

“Apalagi lembaga sekelas DPR RI. DPRD kota saja, bila membuat perda ada konsultasi publik. Mengundang berbagai pihak terkait, dan memberikan kesempatan untuk bicara,” tekannya.

“Apalagi membahas ibu kota provinsi. Dan yang membahas ini kan DPR RI. Saya kira, kalau pembahasannya tidak diwakili (masyarakat) mestinya kan diulang. Supaya jangan salah,” pungkasnya. (SU)

Berita Terkait

PERTAMA DI KALSEL, Kejaksaan RI Fasilitasi Pelaksanaan Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan
“JARGON” Bang Lutfi -Habib Fathurrachman Bahasyim : ” Banjarmasin Emas” jadi Tuan Rumah di Banua Sendiri
WASPADA Pencurian Alat Pencatat Meter
UNDIAN Pajak Berhadiah Bagi Pembayar Pajak, Begini Caranya
PERKOKOH Pendidikan, Pemko Banjarmasin Motivasi Kepala dan Pengawas SMP
MENJADI Kota Terinovatif, Banjarmasin Siap Melangkah
CAPAIAN Investasi di Kalsel Triwulan I Tahun 2024 Rp 7 Triliun
PAMAN BIRIN Resmi Buka POPDA Kalsel, Gelorakan Prestasi Pelajar ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:46 WITA

PERTAMA DI KALSEL, Kejaksaan RI Fasilitasi Pelaksanaan Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:28 WITA

“JARGON” Bang Lutfi -Habib Fathurrachman Bahasyim : ” Banjarmasin Emas” jadi Tuan Rumah di Banua Sendiri

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:23 WITA

WASPADA Pencurian Alat Pencatat Meter

Selasa, 14 Mei 2024 - 01:32 WITA

UNDIAN Pajak Berhadiah Bagi Pembayar Pajak, Begini Caranya

Selasa, 14 Mei 2024 - 01:25 WITA

PERKOKOH Pendidikan, Pemko Banjarmasin Motivasi Kepala dan Pengawas SMP

Senin, 13 Mei 2024 - 22:53 WITA

CAPAIAN Investasi di Kalsel Triwulan I Tahun 2024 Rp 7 Triliun

Senin, 13 Mei 2024 - 22:03 WITA

PAMAN BIRIN Resmi Buka POPDA Kalsel, Gelorakan Prestasi Pelajar ke Tingkat Nasional

Senin, 13 Mei 2024 - 21:50 WITA

DISAMPAIKAN Bupati Program Balangan Unggul 1.000 Sarjana

Berita Terbaru

Hukum

WASPADA Pencurian Alat Pencatat Meter

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPKPAD Banjarmasin mengelar Undian Pajak Daerah. (SuarIndonesia/Ist)

Ekonomi

UNDIAN Pajak Berhadiah Bagi Pembayar Pajak, Begini Caranya

Selasa, 14 Mei 2024 - 01:32 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca