TRUK ANGKUTAN Diimbau tak Melewati Martapura saat Pawai Taaruf MTQ

- Penulis

Senin, 3 Oktober 2022 - 21:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Truk angkutan atau kendaraan sumbu 3 dan lebih diimbau tak melalui Jalan A. Yani antara bundaran Banjarbaru sampai depan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura ketika pawai taaruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 29 dilaksanakan.

Pawai sendiri digelar tanggal 11 Oktober dari pukul 08.00 sampai 12.00 WITA.

“Pada saat jam tersebut truk angkutan tidak diperkenankan melintas, tapi khusus angkutan sembako dan kebutuhan pokok tetap didispensasi melintas,” jelas Sekretaris Dishub Kalsel, M. Mirhansyan, Senin (3/10/2022).

Ia menambahkan, khusus kendaraan sumbu 1 dan 2 yang menuju dan dari hulusungai diarahkan melalui jalur alternatif Jalan Sungai Ulin – Mataraman.

“Bagi warga sekitar yang biasa lalu lalalng di Jalan A. Yani bisa menyesuaikan mencari jalan alternatif untuk sementara waktu. Kami juga memohon pengertian kepada pengendara apabila terjadi kemacetan saat pelaksanaan MTQ, karena di seputaran Martapura banyak kegiatan,” bebernya.

Baca Juga :   LIMA PRIA BERSAJAM Indikasi Ingin Tawuran Diamankan Polisi

Selain pawai, pada 13 hingga 17 Oktober 2022 dilaksanakan Tilawah Dewasa dan Qiraat Sabah Mujjaawad di Masjid Al Karomah Martapura.

Serta, pameran dan bazar MTQ di Alun-alun Ratu Zaleha Martapura. “Kegiatannya berlangsung dari pukul 08.00 Wita sampai 24.00 Wita,” beber Mirhan.

Ia berharap, masyarakat mematuhi imbauan tersebut. Supaya rangkaian kegiatan MTQ Nasional dapat berjalan lancar. “Kami harap masyarakat memaklumi ini,” harapnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca