Suarindonesia – Tim Patroli Harat Polresta Banjarmasin tangkap Muhammad alias Botek(32) ketika di Jalan Pekapuran Raya (jembatan 7) Rt. 31 Banjarmasin Timur.
Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry, Mingu (10/3) Botek itu ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu.”Tersanagka kita amanan , Kamis (7/3) lalu sekitar pukul 23.48 WITA,” tambah kasat.
Dari tangan tersangka Botek,petugas di bawah kendali
Iptu Didik.Suharyad menyita barang bukti dompet kecil berisi 13 paket sabu dengan berat 3,12 gram.
“Petugas tim Harat melakukan patroli di sekitar Pekapuran Raya Kota Banjarmasin. melihat gerak gerik mencurikan, langsung nelakukan penggeledahan terhadap Botek,’ jelas kasat.
Tersangka sempat membuang sabu itu ke depan pagar salah satu rumah warga. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















