Suarindonesia – Arbainsyah alias Anang Getot (36), terkejut kedatangan anggota polisi dari Polsekta Banjarmasin Barat, serta menggebrekan rumahnya dan ditemukan narkoba jenis sabu.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mas Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Jody Dharna STIK, ketika dikonfirmasi, kamis (21/2) membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang bukti
Penggeledahan itu katanya dilakukan anggota, Selasa (19/2) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA. di Jalan Ampera III Ujung RT 38 Banjarmasin Barat.
Anggota menemukan barang bukti berupa 20 paket sabu berat bersih 1,13 gram.
Dari laporan masyarakat, di rumah pelaku sering didatangi orang tak dikenal, anggota melakukan penyelidikan, ternyata pelaku sedang mengedar narkoba di rumahnya (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















