SOPIR Angkutan Diminta Bertahan Selama 2 Minggu

- Penulis

Senin, 3 Mei 2021 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pj (Pejabat). Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, memberikan atensi terhadap sopir angkutan yang terdampak peniadaan mudik lebaran 2021. Ia meminta bantuan sosial pemerintah dipercepat.

Safrizal ZA, meminta para sopir untuk memahami keadaan. Safrizal menyebut kebijakan tersebut secara nasional bukan hanya berlaku di Kalsel.

Ia meminta pengertian para sopir untuk bertahan selama 2 minggu.
“Bertahanlah dua minggu saja, daripada menyesal berbulan-bulan, ini kerja bersama untuk menekan kasus positif Covid 19.

Untuk membantu yang terdampak saya minta bantu sosial dipercepat,” ujar Safrizal di Mahligai Pancasila, Senin (3/5/2021).

Ditanya apakah transfortasi umum boleh beroperasi, Safrizal, menyatakan boleh saja untuk klaster tertentu.

Klaster yang dimaksud adalah pekerja, menjenguk keluarga yang sakit, atau menjenguk keluarga yang meninggal dunia.

“Bagi urusan lain (yang diperbolehkan) sakit, meninggal, hamil, persiapan melahirkan di samping sektor esensial yang lain.

Sektor esensial bahan pangan, bahan bakar, bahan listrik, sektor esensial tidak dibatasi tetapi tetap dengan surat jalan dari instansinya masing-masing,” ujarnya.

Bagi masyarakat termasuk yang melakukan perjalanan nonmudik wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di setiap cek points masing-masing daerah. Syarat SIKM ini tercantum dalam

Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik, selain itu juga diwajibkan menyerahkan surat hasil negatif swab antigen.

“Setiap cek poin tidak membawa surat keluar masuk, tidak bawa surat kesehatan, harus putar balik.

Baca Juga :   KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

Saya perintahkan Kadinkes untuk menyiapkan swab antigen di titik perbatasan, dan gratis,” tegasnya.

Safrizal ZA menerangkan SIKM dibuat masing-masing instansi atas keperluan kedinasan atau pekerjaan. SIKM wajib ditandatangani oleh Pejabat setingkat eselon II, khusus bagi pegawai pemerintahan/ASN, BUMN, BUMD, TNI dan Polri.

Kemudian, tanda tangan pemimpin perusahan, khusus bagi pegawai swasta, dan Kepala desa atau lurah, khusus bagi masyarakat umum.
SIKM khusus ASN di Kalsel ada pengecualian.

Pj Gubernur menerangkan perizinan dipersempit. Permohonan SIKM harus disertai tanda tangan Sekdapov Kalsel bukan lagi kepala SKPD.

“Yang boleh bepergian urusan penting dinas. ASN dengan surat plus ditandatangani, saya sentralkan seluruhnya ditandatangani sekda tidak boleh ditandatangani kepala dinas.

Mulai tanggal 6 seluruh surat ditandatangani sekda saja,” tegas Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA.

Dia menambahkan ada beberapa pengecualian bagi beberapa kategori seperti angkutan bahan pokok pangan, dan BBM diperbolehkan melintas cek poin.

Namun, sebutnya, juga wajib menyertakan SIKM dari instansi terkait.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo
SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya
DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8
PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 Diperluas ke Kalteng-Kalbar dan Jawa
KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI
HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan
TIBA di RS Bhayangkara Banjarmasin Dua Jenazah yang Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:13

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo

Selasa, 22 September 2026 - 21:27

SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya

Selasa, 22 September 2026 - 21:22

DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 22 September 2026 - 16:56

KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 12:45

HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 12:33

TIBA di RS Bhayangkara Banjarmasin Dua Jenazah yang Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan

Senin, 21 September 2026 - 23:33

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 22:03

POSISI KM Virgo Transport 8 Belum Berubah, Namun Mulai Berlumpur

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca