POLDA Kalteng Selidiki Dugaan Beras Oplosan

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. (ANTARA/Rajib Rizali)

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. (ANTARA/Rajib Rizali)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait adanya temuan produk beras yang tidak memenuhi standar premium di Kota Palangka Raya.

‎”Proses yang sedang berlangsung saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah dikumpulkan alat bukti, dan saya sampaikan kegiatannya adalah sudah mencapai pemeriksaan saksi ahli,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis (28/8/2025).

Dia mengatakan, penyidik Direktorat Kriminal Khusus saat ini sedang berjalan untuk menemukan dan mengumpulkan beberapa alat bukti terhadap dugaan adanya beras oplosan tersebut.
‎
Erlan juga menyebutkan, saat ini Polda Kalteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi ahli, dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan terindikasi adanya pelanggaran.
‎
‎”Ada dua saksi ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan ada bentuk pelanggaran dan kita akan proses terus sampai ke pengadilan,” ucapnya.

Erlan menjelaskan, informasi awal yang diterima, dugaan kasus beras oplosan tersebut terjadi di Kota Palangka Raya, namun demikian pengembangannya sampai keluar Kota Palangka Raya.
‎
Polda Kalteng berkomitmen akan terus mengawal setiap proses hukum jika terbukti adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :   KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

“Tentu ini akan menjadi atensi kami Polda Kalteng untuk mengungkap indikasi-indikasi tersebut. Saat ini kita menunggu tim penyidik yang tengah melakukan penyelidikan,” tutut Erlan melansir dari ANTARANews.

Meski demikian, Erlan meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap waspada ketika membeli beras yang ada di pasar tradisional maupun ritel modern.

Pihaknya bersama Kantor Wilayah Bulog Kalimantan Tengah juga beberapa waktu lalu menggelar gerakan pangan murah, untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap beras yang aman untuk dikonsumsi.

“Masyarakat juga kami minta agar segera melapor kepada kami apabila ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada tindak pidana seperti pengoplosan beras dan sebagainya,” kata Erlan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca