PENGGUNAAN Kresek di Banjarmasin Terus Berkurang

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2020 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Banjarmasin menggelar pendataan pengurangan penggunaan kantong plastik di sejumlah tempat setiap kecamatan.

Pendataan ini tidak hanya dilakukan pada ritel berskala besar namun juga dilakukan terhadap kios-kios dan warung kecil.

Kepala Bidang Tata Lingkungan (DLH) Banjarmasin, Dwi Naniek M. MT mengungkapkan pendataan pengurangan kantong plastik tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh DLH Banjarmasin setiap tahunnya.

“Setiap tahun ini kerjaan rutin DLH Banjarmasin untuk mendata sejauh mana pengurangan penggunaan kantong plastik itu berjalan,” katanya usai melakukan pendataan di Duta Mall Banjarmasin, Kamis (16/10/2020) .

Naniek begitu sapaan akrabnya menyebutkan selalu terjadi peningkatan setiap tahunnya terhadap kebijakan yang diatur dalam Perwali nomor 18 tahun 2016 itu.

Ia membeberkan per September tahun 2020 dari data yang diperoleh didapat sebanyak 341 ritel modern dan 9 pasar tradisional sudah menerapkan pengurangan penggunaan kantong plastik lagi.

Jika dilihat dari tahun sebelumnya, data ini terus menunjukkan angka peningkatan. Jika ditahun awal diberlakukan Perwali itu yakni tahun 2016 terdapat 92 ritel modern yang menerapkan, tahun berikutnya 2017 meningkat menjadi 102 ritel modern yang menerapkan pengurangan penggunaan kantong plastik.

Baca Juga :   TARGETKAN Kolaborasi Kuat Demi Kota Banjarmasin Aman dan Religius

Masih sama dengan tahun sebelumnya terdapat peningkatan 10 ritel, tahun 2018 ada 112 ritel modern yang menerapkan, namun turut dilengkapi oleh pasar tradisional dengan jumlah 3 pasar.

Adapun tahun 2019 itu terjadi peningkatan yang sangat signifikan yakni 220 ritel modern dan 6 pasar menerapkan belied tersebut.

Naniek menambahkan dalam pendataan kali ini pihaknya membagi tim sejumlah 7 tim dan menyebar di setiap kecamatan, Ia berharap setiap tahunnya selalu terjadi peningkatan terhadap kepatuhan Perwali no 18 tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik tersebut. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum
MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca