PEMKOT Banjarmasin Resmikan Sistem Transaksi Digital di Pasar Terapung

- Penulis

Minggu, 3 November 2024 - 23:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat mengunjungi Pasar Terapung sekaligus meluncur transaksi digital atau QRIS di pasar yang berada di Sungai Martapura di Siring Jalan Piere Tendean Banjarmasin Tengah, Minggu (3/11/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin)

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat mengunjungi Pasar Terapung sekaligus meluncur transaksi digital atau QRIS di pasar yang berada di Sungai Martapura di Siring Jalan Piere Tendean Banjarmasin Tengah, Minggu (3/11/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin)

SuarIndonesia — Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meluncurkan penggunaan sistem transaksi digital atau pembayaran non tunai dengan QRIS di Pasar Terapung di bantaran Sungai Martapura di Siring Jalan Piere Tendean Banjarmasin Tengah, Minggu (3/11/2024).

Dikutip dari AntaraNews, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan inisiatif mendorong ekonomi digital tersebut penting dalam mempercepat transformasi digital, khususnya di sektor perdagangan lokal.

Pasar Terapung merupakan salah satu ikon pariwisata Kota Banjarmasin. Sejarah Pasar Terapung itu berada di Sungai Kuin, beberapa tahun ini dipindahkan ke Siring Sungai Martapura di Jalan Piere Tendean, agar mudah dikunjungi karena dekat dengan pusat kota.

Sedangkan Pasar Terapung satunya lagi di daerah Lok Baintan, Kabupaten Banjar, jika dari Banjarmasin menggunakan transportasi air sekitar satu jam.

Peluncuran metode QRIS di Pasar Terapung Kota Banjarmasin merupakan program kerja sama dengan Bank Kalsel.

“Mudah-mudahan dengan pemanfaatan platform digital ini makin banyak transaksi, dan pengunjung juga dimudahkan. Acil-acil (ibu-ibu) Pasar Terapung juga tidak perlu lagi meangsul-angsul (meminta uang kembalian) dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ibnu Sina berharap penggunaan QRIS itu dapat diperluas ke sektor lain di sekitar Banjarmasin.

“Mudah-mudahan ini bisa dimasifkan lagi ke segmen-segmen yang lain, terutama di kelotok (kapal bermesin) baik di dermaga Siring ataupun di dermaga Maskot Bekantan,” ujarnya.

Baca Juga :   PROGRAM Tukar Sampah jadi Sembako, Ini Diminta Berkelanjutan

Selain di Pasar Terapung, QRIS rencananya juga diterapkan pada jasa perahu kelotok di berbagai dermaga wisata, seperti Siring dan Dermaga Maskot Bekantan.

Dengan demikian, diharapkan transaksi menjadi lebih mudah, terutama bagi wisatawan yang ingin merasakan pengalaman unik menyusuri Sungai Martapura dengan transportasi sungai.

Ibnu Sina menekankan pemanfaatan QRIS adalah salah satu upaya pemulihan ekonomi lokal setelah pandemi COVID-19, terutama dengan harapan transaksi yang meningkat akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan juga dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan begitu kami berharap ekonomi kita semakin pulih, transaksi semakin banyak, dan mudah-mudahan juga masyarakat semakin sejahtera. Harapannya seperti itu,” kata Ibnu Sina. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca