PEMILIK 35,09 Kg Sabu Hadapi Tuntutan Mati di PN Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 8 September 2023 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemilik 35,09  sabu hadapi tuntutan mati. Terdakwa adalah Ridwansyah, yang ditangkap anggota Dit Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Tuntutan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU)Josephine SH dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin secara virtual pada Kamis (7/9/2023).

JPU berpendapat bahwa terdakwa Ridwansyah terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Yusrinsyah SH, MH didampingi kedua anggotanya dan turut hadir Kuasa Hukum terdakwa Nizar Tanjung SH, MH.

Sementara terhadap tuntutan JPU tersebut terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan.

Diketahui dalam surat dakwaan trhadap bahwa terdakwa Ridwansyah, yang kini  dititipkan di tahanan Polda Kalsel, kalau sabu berasal dari jaringan.

Baca Juga :   KEPERGOK Ingin Curi Helm Dikejar Warga Berakhir Terjun ke Sungai Martapura

Ridwansyah merupakan jaringan narkoba internasional yang dikirim dari Jawa Timur melalui jalur laut ke Kalsel.

“Modus yang digunakan pelaku dengan cara pengiriman bersamaan sembako guna menutupi penyeludupan Narkotika jenis sabu,” jelas Josephine. (*/ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo
SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya
DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8
PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 Diperluas ke Kalteng-Kalbar dan Jawa
KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI
HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan
TIBA di RS Bhayangkara Banjarmasin Dua Jenazah yang Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:13

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo

Selasa, 22 September 2026 - 21:27

SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya

Selasa, 22 September 2026 - 21:22

DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 22 September 2026 - 16:56

KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 12:45

HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 12:33

TIBA di RS Bhayangkara Banjarmasin Dua Jenazah yang Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan

Senin, 21 September 2026 - 23:33

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 22:03

POSISI KM Virgo Transport 8 Belum Berubah, Namun Mulai Berlumpur

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca