PEMILIK 35,09 Kg Sabu Hadapi Tuntutan Mati di PN Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 8 September 2023 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemilik 35,09  sabu hadapi tuntutan mati. Terdakwa adalah Ridwansyah, yang ditangkap anggota Dit Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Tuntutan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU)Josephine SH dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin secara virtual pada Kamis (7/9/2023).

JPU berpendapat bahwa terdakwa Ridwansyah terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Yusrinsyah SH, MH didampingi kedua anggotanya dan turut hadir Kuasa Hukum terdakwa Nizar Tanjung SH, MH.

Baca Juga :   BUDAYA LITERASI, Polsek Tengah Distribusikan Buku Kepada Anak Yatim Piatu

Sementara terhadap tuntutan JPU tersebut terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan.

Diketahui dalam surat dakwaan trhadap bahwa terdakwa Ridwansyah, yang kini  dititipkan di tahanan Polda Kalsel, kalau sabu berasal dari jaringan.

Ridwansyah merupakan jaringan narkoba internasional yang dikirim dari Jawa Timur melalui jalur laut ke Kalsel.

“Modus yang digunakan pelaku dengan cara pengiriman bersamaan sembako guna menutupi penyeludupan Narkotika jenis sabu,” jelas Josephine. (*/ZI)

 

 

Berita Terkait

JAKSA AGUNG Mewanti-wanti Jajaran Menjaga Netralitas Hadapi Pemilu
LIMA PERKARA di Lingkup Kejati Kalsel Dihentikan Penuntutan
DIGELAR Kesbangpol Rakor Kesiapan Angaran Pilkada Kalsel 2024
KLHK DESAK Pemkab-Pemkot di Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
SEORANG POLISI DIKEROYOK di Depan Karaoke, Empat Pelaku Diringkus
KASUS TRAVEL Haji dan Umrah, Dua Saksi Berharap Bos PT MHB Dijerat Hukuman
DEMI UANG Rp 300 Ribu, Rus Masuk Penjara
DOA BERSAMA untuk Kelancaran Pembangunan Gedung Baru Kejati Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:27 WITA

RAKOR EVALUASI Penanggulangan Karhutla, Turut Serta Kadishut Kalsel

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:01 WITA

KADISHUT KALSEL Ikuti Apel Gabungan Penanganan Karhutla Bersama Wamen LHK

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:55 WITA

PAMAN BIRIN Gerakkan Seluruh SKPD Pemprov Bagikan Masker Gratis Dampak Kabut Asap Karhutla

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:12 WITA

KABUT Asap Karhutla, Paman Birin Instruksikan Bagikan Masker Gratis

Jumat, 29 September 2023 - 21:07 WITA

BANK KALSEL Dukung REI EXPO 2023 Sediakan Rumah

Rabu, 27 September 2023 - 19:08 WITA

UPZ Bank Kalsel Salurkan Bantuan Warga GG Syukuri & Gang Suka Damai Akibat Kebakaran

Senin, 25 September 2023 - 21:12 WITA

DUKUNG Teknologi ETLE, Ketua DPRD Kalsel Dianugrahi Penghargaan oleh Kapolda

Minggu, 24 September 2023 - 23:24 WITA

Ribuan Warga Banjarmasin Utara Ikuti Jalan Sehat Bergerak, Masniah Raih Umrah dan Uang dari Paman Birin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca