PELAKU Pembunuhan Dibekuk Polres Balangan

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi dan jajaran menunjukan barang bukti pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gulinggang Kecamatan Juai saat konferensi pers di di Mapolres Balangan, Rabu (16/7/2025). (ANTARA/Ragil D)

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi dan jajaran menunjukan barang bukti pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gulinggang Kecamatan Juai saat konferensi pers di di Mapolres Balangan, Rabu (16/7/2025). (ANTARA/Ragil D)

SuarIndonesia — Polres Balangan beserta dan Polsek Juai membekuk pelaku pembunuhan berinisial H (34) terhadap korban Iqbal (41) di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan selang waktu selama 3×24 jam usai kejadian pada Minggu (13/7).

Alhamdulillah, kami dibantu TNI setempat membekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang pada beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi di Paringin, Rabu (16/7/2025).

Kapolres Balangan menerangkan petugas meringkus pelaku tanpa perlawanan saat berada di hutan Desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Berdasarkan informasi, Abdi mengungkapkan kronologis awal ketika tersangka sempat cekcok dengan istrinya mengenai uang arisan.

Saat berselisih, sang istri meminta tolong keluar rumah, namun tersangka H mengejar dan mengira istrinya berada di rumah korban Iqbal yang juga merupakan salah satu kerabat dari istrinya.

Baca Juga :   EMPAT KOPERASI Merah Putih Percontohan di Kalsel

Saat mendatangi rumah tersebut, H sempat adu mulut dan menusuk korban Iqbal menggunakan pisau jenis belati milik tersangka sendiri.

“Perlu diketahui, saat kejadian tersangka ini juga sedang di bawah pengaruh minuman keras,” kata Abdi, dilansir dari ANTARANews.

Abdi menegaskan pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat, namun tidak menutup kemungkinan pelaku juga dikenakan pasal berlapis, jika terbukti melakukan tindak pidana lain pada penyidikan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca