PELAKU Pembunuhan Dibekuk Polres Balangan

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi dan jajaran menunjukan barang bukti pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gulinggang Kecamatan Juai saat konferensi pers di di Mapolres Balangan, Rabu (16/7/2025). (ANTARA/Ragil D)

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi dan jajaran menunjukan barang bukti pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gulinggang Kecamatan Juai saat konferensi pers di di Mapolres Balangan, Rabu (16/7/2025). (ANTARA/Ragil D)

SuarIndonesia — Polres Balangan beserta dan Polsek Juai membekuk pelaku pembunuhan berinisial H (34) terhadap korban Iqbal (41) di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan selang waktu selama 3×24 jam usai kejadian pada Minggu (13/7).

Alhamdulillah, kami dibantu TNI setempat membekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang pada beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi di Paringin, Rabu (16/7/2025).

Kapolres Balangan menerangkan petugas meringkus pelaku tanpa perlawanan saat berada di hutan Desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Berdasarkan informasi, Abdi mengungkapkan kronologis awal ketika tersangka sempat cekcok dengan istrinya mengenai uang arisan.

Saat berselisih, sang istri meminta tolong keluar rumah, namun tersangka H mengejar dan mengira istrinya berada di rumah korban Iqbal yang juga merupakan salah satu kerabat dari istrinya.

Baca Juga :   WASPADAI! Potensi Gelombang Tinggi

Saat mendatangi rumah tersebut, H sempat adu mulut dan menusuk korban Iqbal menggunakan pisau jenis belati milik tersangka sendiri.

“Perlu diketahui, saat kejadian tersangka ini juga sedang di bawah pengaruh minuman keras,” kata Abdi, dilansir dari ANTARANews.

Abdi menegaskan pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat, namun tidak menutup kemungkinan pelaku juga dikenakan pasal berlapis, jika terbukti melakukan tindak pidana lain pada penyidikan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SATU KORBAN KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, Operasi SAR Masih Berlanjut
DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo
SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya
DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8
PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 Diperluas ke Kalteng-Kalbar dan Jawa
KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI
DIPERKUAT Pemkab Balangan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kendalikan Penyakit
KETUA DPRD Balangan Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Imbas Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:31

SATU KORBAN KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, Operasi SAR Masih Berlanjut

Rabu, 23 September 2026 - 00:13

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo

Selasa, 22 September 2026 - 21:27

SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya

Selasa, 22 September 2026 - 21:16

PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 Diperluas ke Kalteng-Kalbar dan Jawa

Selasa, 22 September 2026 - 16:56

KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 15:12

DIPERKUAT Pemkab Balangan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kendalikan Penyakit

Selasa, 22 September 2026 - 15:08

KETUA DPRD Balangan Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Imbas Karhutla

Selasa, 22 September 2026 - 12:45

HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca