LISTRIK GRATIS Diperpanjang Pemerintah Hingga September 2020

- Penulis

Senin, 18 Mei 2020 - 17:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon listrik bagi pelanggan subsidi 900 VA hingga September 2020. (Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Pemerintah bakal memperpanjang subsidi listrik kepada pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA dari yang semula tiga bulan menjadi enam bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjaga konsumsi masyarakat yang jadi salah satu motor pendorong pertumbuhan ekonomi.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, lebih rinci, subsidi berupa pembebasan tarif diberikan kepada 2,4 juta rumah tangga pelanggan 450 VA. Sementara, subsidi tarif sebesar 50 persen diberikan kepada 7,2 juta pelanggan rumah tangga dengan golongan 900 VA.

“Sebelumnya subsidi tiga bulan sampai bulan Juni, sekarang diperpanjang sampai September,” ujarnya dalam konferensi pers melalui teleconference, Senin (18/5).

Seperti diketahui, sebelumnya kebijakan subsidi tarif listrik itu digulirkan pemerintah menyusul ditetapkannya status darurat kesehatan masyarakat covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi listrik pun bertambah Rp6,9 triliun menjadi Rp61,69 triliun.

Selain perpanjangan subsidi listrik, kebijakan lain yang diambil pemerintah untuk menjaga konsumsi adalah menambah waktu pemberian bansos tunai (BLT) Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan, yakni hingga bulan September.

Baca Juga :   MENDAGRI Tito: Data Dukcapil Fondasi E-Government

Kendati demikian, nominal bantuan tambahan dipangkas oleh Pemerintah dari Rp600 ribu per bulan pada April sampai Juni, menjadi Rp300 ribu pada Juli-September.

Perpanjangan masa bantuan juga dilakukan terhadap bansos tunai non-Jabodetabek dan bansos sembako Jabodetabek, yakni dari tiga bulan menjadi sembilan bulan atau hingga April sampai Desember 2020.

Pada April sampai Juni penerima bansos mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan. Sementara pada periode Juli hingga Desember sebesar Rp300 ribu per bulan.

“Ini semua merupakan upaya untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap sisi konsumsi, yakni memberikan bantuan masyarakat agar bisa menjaga konsumsi pada level basic needs,” pungkas Sri Mulyani.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda
11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap
MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes
TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin
TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng
SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:54

PENJAGA MALAM Kaget Rekannya Tak Bernyawa di Kelayan A

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:49

KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi Paling Banyak asal Jatim

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:58

HANURA KALSEL Lantik Tiga Ketua DPC, Harus Mampu Membesarkan Partai dengan Menghadirkan Solusi Nyata

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:48

MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:01

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:40

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:33

TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Berita Terbaru

Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Antara/Bagus Ahmad R)

Hukum

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:56

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap salah seorang pelaku dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi. (Foto: HO-Densus 88 AT Polri)

Hukum

11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca