LANDAI, Kalsel Sumbang 8 Kasus dari Sebaran 2.400 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia

- Penulis

Rabu, 6 April 2022 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksin Covid-19.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia — Indonesia mencatat sebanyak 2.400 kasus baru COVID-19, Rabu (6/4/2022). Total kasus aktif kini sebanyak 82.146.

DKI Jakarta kini menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 753. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 432 kasus, kemudian Jawa Tengah dengan total 295 kasus.

Detail perkembangan virus Corona, Rabu (6/4):
Pasien positif bertambah 2.400 menjadi 6.026.324.
Pasien sembuh bertambah 5.415 menjadi 5.788.714.
Pasien meninggal bertambah 43 menjadi 155.464.

Tercatat sebanyak 145.722 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 5.077.

Baca Juga :

SISWA WAJIB Vaksin Agar Tak Terpapar Covid-19

Berikut sebaran Corona di Indonesia dilansir dari detikcom pada Rabu (6/4):

DKI Jakarta: 753 kasus
Jawa Barat: 432 kasus
Jawa Tengah: 295 kasus
Banten: 196 kasus
Jawa Timur: 153 kasus
DI Yogyakarta: 67 kasus
Bali: 53 kasus
NTT: 48 kasus
Papua: 41 kasus
Kalimantan Timur: 38 kasus
Kalimantan Tengah: 35 kasus
Riau: 31 kasus
Lampung: 30 kasus
Kepulauan Riau: 30 kasus
Kalimantan Barat: 28 kasus
Sumatera Barat: 20 kasus
Sulawesi Selatan: 20 kasus
Sumatera Utara: 18 kasus
Sulawesi Tengah: 17 kasus
Bangka Belitung: 12 kasus
Sulawesi Utara: 12 kasus
Aceh: 10 kasus
Sulawesi Tenggara: 10 kasus
Jambi: 9 kasus
Sumatera Selatan: 8 kasus
Kalimantan Selatan: 8 kasus
Papua Barat: 8 kasus
Kalimantan Utara: 6 kasus
Sulawesi Barat: 4 kasus
NTB: 2 kasus
Gorontalo: 2 kasus
Maluku: 2 kasus
Bengkulu: 1 kasus
Maluku Utara: 1 kasus.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla
DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla
TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca