KPU: 3 Penyelenggara Pemilu Mundur demi Maju Pilkada 2024

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan salah satu penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri adalah Ketua KPU Gorontalo, Fadliyanto Koem, karena hendak maju sebagai calon bupati Gorontalo. [CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim]

Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan salah satu penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri adalah Ketua KPU Gorontalo, Fadliyanto Koem, karena hendak maju sebagai calon bupati Gorontalo. [CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim]

SuarIndonesia — Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan tiga penyelenggara pemilu mengundurkan diri karena mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

Salah satunya adalah Ketua KPU Gorontalo, Fadliyanto Koem yang hendak maju sebagai calon bupati di Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024.

“Beberapa jajaran ada yang mengundurkan diri, ini kaitannya dengan kalau jajaran kita mengundurkan diri, maka terhitung 45 hari sebelum masa pendaftaran, itu jatuhnya di 12 Juli ini,” kata Afif di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

“Paling tidak ada 3 yang masuk datanya ke kami, salah satunya Ketua KPU Provinsi Gorontalo mengundurkan diri,” imbuhnya, dikutip dari CNNIndonesia.

Afif menyebut dua penyelenggara pemilu lainnya yang mengundurkan diri adalah anggota KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay dan Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnata.

Namun, Afif mengatakan saat ini pengunduran ketiga penyelenggara pemilu tersebut masih diproses.

“Itu yang sekarang sedang mau berproses untuk melakukan atau mendaftarkan diri mungkin kalau dapat tiket dari partai, akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada. Ada 3 yang sedang kami proses,” ucap dia.

Afif menjelaskan aturan terkait pengunduran diri penyelenggara pemilu jika maju pilkada saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sebelumnya, pengunduran diri wajib dilakukan saat rekrutmen jajaran. Sementara saat ini, hanya 45 hari sebelum pendaftaran dibuka.

Baca Juga :   LIMA Komisioner KPU Kotim jadi Tersangka

“Jadi penyelenggara harus (mundur) syaratnya 45 hari sebelum pendaftaran calon. Ini beda dengan pengaturan sebelumnya, sebelumnya adalah saat rekrutmen jajaran ad hoc, kalau PKPU yang dulu jatuhnya di 17 April 2024, kalau sekarang jatuhnya di 12 Juli, sebagaimana termaktub PKPU kita Pasal 14 ayat 4 PKPU 8/2024,” ucap dia.

Sebelumnya, KPU telah membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024. Lalu KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024 mendatang. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran
WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:49

SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 12:10

WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:04

MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 21:48

SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terbaru

Konferensi pers rapat koordinasi antara pemerintah dan perusahaan pemegang hak guna usaha dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan dalam rangka penanganan karhutla telah di Jakarta, Senin (7/9/2026). (Foto: Antara/Devi Nindy)

Hukum

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 Sep 2026 - 22:12

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas penanganan sejumlah bencana di Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (7/9/2026). (Foto: HO-BPMI Sekretariat Presiden)

Nasional

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 Sep 2026 - 21:57

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan saat proses produksi cairan surfaktan di Mako Satuan Brimob Polda Kalsel di Banjarbaru. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 Sep 2026 - 21:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca