KEMENSOS: Kami Tidak Pernah Terima Uang dari Perusahaan Jerman

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 01:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi -- Kementerian Sosial (Kemensos) membantah menerima suap dari perusahaan teknologi informasi global asal Jerman, SAP. [CNNIndonesia/Andry N]

Foto Ilustrasi -- Kementerian Sosial (Kemensos) membantah menerima suap dari perusahaan teknologi informasi global asal Jerman, SAP. [CNNIndonesia/Andry N]

SuarIndonesia — Kementerian Sosial (Kemensos) membantah menerima suap dari perusahaan teknologi informasi global asal Jerman, SAP.

“Kami tidak pernah menerima sepeser uang pun dari SAP,” kata Kepala Pusdatin Kemensos RI Agus Zainal Arifin di kantornya, Selasa (16/1/2024).

Agus menyebut selama ini Kemensos tidak pernah menggunakan SAP. Hal itu berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan secara berkala.

“Kami juga tidak merasa menggunakan SAP. Sampai saat ini kami cek di dalam barang milik negara, list BUMN yang kita punya pun, tadi juga satu jam lalu saya cek ulang, tidak ditemukan SAP tersebut,” ujarnya.

Agus mengaku tak bisa mengecek terkait penggunaan SAP di Kemensos pada periode sebelumnya karena banyak pegawai yang sudah pensiun, meninggal hingga tidak diketahui tempat tinggalnya.

“Kami kesulitan karena pajabat-pejabat yang berada dalam list tersebut kalau kita lacak ada yang di tempat lain sebagian ada yang sudah pensiun dan meninggal dunia mungkin,” kata Agus, kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Staf Khusus Menteri Sosial Suhadi Lili mengatakan dugaan suap tersebut merupakan ranah hukum. Menurutnya, para pejabat yang saat ini bekerja di Kemensos tak bersentuhan langsung dengan masalah tersebut. Sebab, mereka baru bertugas mulai 2021.

“Kami tentunya juga tidak akan menghalangi kalau memang ada mekanisme hukum yang berlangsung. Jadi kami mau menegaskan bahwa ya kerja kami cukup terisolir dari urusan yang disebutkan sebagai skandal suap tersebut,” tegas Suhadi.

Baca Juga :   DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Ia menjelaskan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait pengadaan sistem mengharuskan semua sistem dibangun oleh tim internal (in-house) sejak 2021.

Karena itu, kata dia, pekerjaan pembenahan data DTKS dan bansos serta sistem aplikasi yang mendukungnya (SIKS-NG) tidak ada yang membeli atau outsourcing ke pihak eksternal. Sementara anggaran yang digunakan adalah anggaran rutin.

Berdasarkan dokumen putusan pengadilan AS dalam situs resmi mereka, SAP diminta membayar denda US$220 juta atau setara Rp3,4 triliun usai terbukti menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.

Untuk Indonesia, penyuapan itu terjadi antara 2015 dan 2018 melalui sejumlah agen SAP kepada para pejabat Indonesia. Suap itu diberikan demi mendapatkan keuntungan bisnis sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan kementerian, lembaga, dan instrumen lain, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Sosial.

Selain KKP, Kementerian Kehakiman AS juga menyebut pejabat di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) terlibat dalam kasus suap tersebut. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi
DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta
BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum
KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden
BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Berita Terbaru

Dansatbrimob cek lokasi kebakaran hutan di TN Tanjung Puting setelah hujan turun. (Foto: Polda Kalteng)

Kalteng

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Okt 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca