KARYAWAN Perusahan Kayu Lapispun Disisir Razia Masker

- Penulis

Kamis, 17 September 2020 - 01:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga Pilar Kecamatan Banjarmasin Barat, melakukan razia masker di Perusahaan PT Wijaya Tri Utaman Plywood (WTUP) dan Pasar THR di Jalan Basirih Banjarmasin Barat, sesuai dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.

Giat dipimpin Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo SIk MH, diikuti oleh Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, Danramil 1007-03/ Banjarmasin Barat, Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru, dan Camat Banjarmasin Barat, HJ Karlina.

Dikatakan AKBP Sabana,  selain ke tempat umum anggota juga mendatangi keperusahan untuk melakukan sosialiasi protokol kesehatan, sesuai dengan perwali Nomor 60 Tahun 2020, gunanya untuk mencegah virus corona diperusahaan maupun perkantoran.

Kalau sampai masuk keperusahan virus ini akan mengganggu perekonomian, lalu ada namanya perserikat perusahan mereka sangat membantu kegiatan kepolisian dengan cara membagikan sejumlah masker kejalan-jalan sehingga keperusahan tersebut, selain itu juga mereka yang tak menggunakan masker ini akan dilakukan sanksi sosial sampai dengan sanksi denda uang.

Selain itu juga Manajer Personalia PT Wijaya Triutama Plywood (WTUP) Banjarmasin, Joko Wahyudi, kita sudah melakukan upaya-upaya untuk pencegahan dengan paten yang pertama memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, seperti disampaikan oleh protokol kesehatan, jadi setiap hari dari pagi, sore, mau pulang masuk kerja.

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

Selain itu juga para karyawan kita cek suhu tubuh, pastikan semua karyawan masuk kerja menggunakan masker, bukan saat masuk kerja saja pakai masker tapi, kita minta dari rumah di jalan juga pakai masker, karena masker akan melindungi kita serta melindungi keluarga.

Kita lakukan perlengkapan ataupun sarana-sarana, seperti disinfektan, juga fasilitas apa kita untuk mencegah itu, kita siapkan semua sekitar 2200 karyawan, peranan Serikat Pekerja ini bekerja untuk membantu dari pada protokol kesehatan di wilayah Banjarmasin.

Terlebih-lebih di terlatih Peraturan Walikota, bahwa ditetapkan bahwa akan dikenakan sanksi jadi mencegah terjadinya sanksi kita bersosialisasi di masyarakat sekitar anda, tak ada kita tetap akan ada gejala panas dingin langsung isolasi.

Ditambahkan Danramil 1007-03/ Banjarmasin Barat, Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru, untuk melaksanakan 3M yiatu makai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan, dimana kegiatan di Pasar sekitar beberapa orang memilih sanksi sosial, sebenarnya mereka ini menggunakan masker, mereka ini juga memberikan alasan tetap dilakukan sanksi. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:02

SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:36

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca