KALSEL SUMBANG 465 dari Sebaran 24.709 Kasus COVID-19 di Indonesia

- Penulis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suntik vaksin memberikan harapan penurunan drastis kasus Covid-19.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Indonesia mencatatkan 24.709 kasus baru COVID-19 pada Kamis (12/8/2021). Tercatat total pasien aktif kini ada sebanyak 412.776 orang.

Penambahan terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan total 5.300 kasus. Disusul oleh Jawa Timur dengan 3.161 kasus baru. Kemudian Jawa Barat dengan penambahan 1.868 kasus baru.

Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Kamis (12/8/2021) adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 24.709 menjadi 3.774.155.
Pasien sembuh bertambah 36.637 menjadi 3.247.715.
Pasien meninggal bertambah 1.466 menjadi 113.664.

Tercatat sebanyak 153.717 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 302.070.

Berikut sebaran 24.709 kasus baru COVID-19 di Indonesia dilansir dari detikcom pada Kamis (12/8/2021), sebagai berikut:

Jawa Tengah: 5.300 kasus
Jawa Timur: 3.161 kasus
Jawa Barat: 1.868 kasus
Bali: 1.353 kasus
Sumatera Utara: 1.314 kasus
Kalimantan Timur: 1.176 kasus
DI Yogyakarta: 1.083 kasus
DKI Jakarta: 1.078 kasus
Nusa Tenggara Timur: 716 kasus
Riau: 704 kasus
Sulawesi Selatan: 698 kasus
Sulawesi Tengah: 649 kasus
Sumatera Barat: 542 kasus
Sulawesi Utara: 507 kasus
Kalimantan Selatan: 465 kasus
Bangka Belitung: 395 kasus
Lampung: 372 kasus
Kalimantan Utara: 332 kasus
Kalimantan Barat: 327 kasus
Kalimantan Tengah: 309 kasus
Sumatera Selatan: 273 kasus
Kepulauan Riau: 233 kasus
Papua Barat: 227 kasus
Papua: 224 kasus
Nusa Tenggara Barat: 194 kasus
Aceh: 181 kasus
Sulawesi Barat: 121 kasus
Bengkulu: 117 kasus
Gorontalo: 115 kasus
Jambi: 100 kasus
Sulawesi Tenggara: 91 kasus
Maluku Utara: 61 kasus
Maluku: 28 kasus.(RA)

Komentar Facebook

Berita Terkait

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR
PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg
GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai
POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:49

PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca