KALSEL SUMBANG 3 dari Sebaran 2.089 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia

- Penulis

Kamis, 7 April 2022 - 23:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan tetap perlu, meski kasus Covid-19 mulai melandai.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia — Indonesia mencatat sebanyak 2.089 kasus baru COVID-19, Kamis (7/4/2022). Total kasus aktif kini sebanyak 78.302.

DKI Jakarta kini menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 674. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 366 kasus, kemudian Banten dengan total 204 kasus.

Detail perkembangan virus Corona, Kamis (7/4/2022):
Pasien positif bertambah 2.089 menjadi 6.028.413.
Pasien sembuh bertambah 5.888 menjadi 5.794.602.
Pasien meninggal bertambah 45 menjadi 155.509.

Tercatat sebanyak 129.741 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 4.467.

Baca Juga :

LANDAI, Kalsel Sumbang 8 Kasus dari Sebaran 2.400 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia

Berikut sebaran Corona di Indonesia dilansir dari detikcom pada Kamis (7/4):

DKI Jakarta: 674 kasus
Jawa Barat: 366 kasus
Banten: 204 kasus
Jawa Tengah: 183 kasus
Jawa Timur: 143 kasus
DI Yogyakarta: 65 kasus
NTT: 57 kasus
Bali: 37 kasus
Kepulauan Riau: 35 kasus
Lampung: 33 kasus
Kalimantan Tengah: 32 kasus
Sulawesi Selatan: 26 kasus
Sumatera Utara: 25 kasus
Kalimantan Barat: 24 kasus
Kalimantan Timur: 23 kasus
Sumatera Barat: 19 kasus
Riau: 18 kasus
Papua: 18 kasus
Kalimantan Utara: 16 kasus
Bangka Belitung: 15 kasus
Sulawesi Tengah: 14 kasus
Aceh: 11 kasus
Sumatera Selatan: 9 kasus
Papua Barat: 9 kasus
NTB: 8 kasus
Sulawesi Utara: 7 kasus
Jambi: 6 kasus
Kalimantan Selatan: 3 kasus
Sulawesi Tenggara: 3 kasus
Maluku Utara: 3 kasus
Gorontalo: 1 kasus
Sulawesi Barat: 1 kasus
Maluku: 1 kasus.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla
DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla
TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca