SuarIndonesia – Kebijakan Pemerintah Pusat dengan menaikkan level pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia menghadapi Natal 2021 dan tahun baru 2022.
“Presiden Jokowi sudah menyampaikan, dan harus seirama dari pusat sampai ke daerah,’ kata Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin kepada awak media, Jum’at (3/12/2021)
Menurut Bang Dhin yang akrab dipanggil, terkait kebijakan tersebut untuk daerah masing masing tergantung kepala daerahnya,
Namun untuk di DPRD Kalsel sendiri akan mengikuti arahan dari Pemerintah pusat.
“Kegiatan kedewanan pun kami akan menyesuaikan dengan apa yang telah disampaikan pemerintah pusat,”ujarnya
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM. Lutfi Saifuddin mengatakan, kebijakan pemerintah pusat yang menentukan Kalsel akan diberlakukan PPKM dengan level III ini sangat terlalu dini.
“Penentuan PPKM level III jauh jauh hari berdasarkan apa, bukankah penentuan itu berdasarkan situasi dan kondisi pada saat itu,”katanya
Terlebih jika pada saat Natal dan tahun baru kondisi Kalsel aman dan terkendali maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IIII akan hanya merugikan masyarakat.
Lutfi juga mengatakan, cukup dengan sosialisasi dan perketat pengawasan agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.
“Penentuan PPKM jauh jauh hari tersebut terkesan main main,”tutupnya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















