HARUS SEIRAMA Pusat Sampai Daerah Soal Pemberlakuan Level PPKM

- Penulis

Jumat, 3 Desember 2021 - 21:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kebijakan Pemerintah Pusat dengan menaikkan level pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia menghadapi Natal 2021 dan tahun baru 2022.

“Presiden Jokowi sudah menyampaikan, dan harus seirama dari pusat sampai ke daerah,’ kata Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin kepada awak media, Jum’at (3/12/2021)

Menurut Bang Dhin yang akrab dipanggil, terkait kebijakan tersebut untuk daerah masing masing tergantung kepala daerahnya,

Namun untuk di DPRD Kalsel sendiri akan mengikuti arahan dari Pemerintah pusat.

“Kegiatan kedewanan pun kami akan menyesuaikan dengan apa yang telah disampaikan pemerintah pusat,”ujarnya

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM. Lutfi Saifuddin mengatakan, kebijakan pemerintah pusat yang menentukan Kalsel akan diberlakukan PPKM dengan level III ini sangat terlalu dini.

Baca Juga :   KORBAN yang Ditikam Juru Parkir Hembuskan Nafas Terakhir di RSUD Ulin

“Penentuan PPKM level III jauh jauh hari berdasarkan apa, bukankah penentuan itu berdasarkan situasi dan kondisi pada saat itu,”katanya

Terlebih jika pada saat Natal dan tahun baru kondisi Kalsel aman dan terkendali maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IIII akan hanya merugikan masyarakat.

Lutfi juga mengatakan, cukup dengan sosialisasi dan perketat pengawasan agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.

“Penentuan PPKM jauh jauh hari tersebut terkesan main main,”tutupnya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
TA 2026/2027: 270 Siswa Masuk Sekolah Rakyat
PASAR MURAH ke-35 Digelar Disperindag Balangan, Warga Terbantu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca